Berita Aceh Selatan

Satpol PP Aceh Selatan dan Bea Cukai Amankan 2000 Batang Rokok Ilegal

Satpol-PP) Aceh Selatan bekerjasama dengan Satpol-PP Provinsi Aceh dan Kanwil DJBC Aceh mengamankan sebanyak 2000 batang rokok ilegal

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Selatan bekerjasama dengan Satpol-pp Provinsi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh mengamankan sebanyak 2000 batang rokok ilegal di wilayah Aceh Selatan, Rabu (15/11/2023) 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Selatan bekerjasama dengan Satpol-PP Provinsi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh mengamankan sebanyak 2000 batang rokok ilegal di wilayah Aceh Selatan, Rabu (15/11/2023) 

"Kita menemukan pelanggaran - pelanggaran rokok yang tidak memiliki Pita Cukai dengan temuan sebanyak 2000 batang," Kata Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, Dicki Ichwan, Rabu (15/11/2023) 

Ia mengatakan bahwa operasi yang berlangsung selama satu hari tersebut dilaksanakan di wilayah kecamatan Tapaktuan, Samadua, Meukek dan Labuhanhaji

"Ini merupakan bentuk sosialisasi dan untuk para pemilik toko yang menjual rokok ilegal tersebut kami lakukan penindakan pembinaan, dan perjanjian syarat administrasi yang ditandatangani oleh pemilik toko untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," Kata Dicki

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe

Lebih lanjut, ungkap Dicki, barang bukti yang ditemukan tersebut akan diamankan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh dan selanjutnya dimusnahkan

Selain itu, Dicki mengatakan bahwa operasi tersebut bukan hanya satu kali saja dilaksanakan tapi akan terus berlanjut nantinya

Sementara itu, Staf Kanwil DJBC Aceh, Ben, mengatakan bahwa biasanya rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa dan Sumatera yang masuk ke wilayah Aceh melalui jalur laut dan darat

Selain itu, kata Ben, untuk taksiran kerugian negara dari rokok ilegal yang berhasil diamankan di Aceh Selatan tersebut belum dapat diberikan informasi sekarang

"Untuk kerugian negara belum dapat kita berikan informasi sekarang, karena harus kita hitung dulu dikantor," Jelas Ben

Baca juga: Gumpalan Kasa Tertinggal di Alat Vital Pasien, Asrizal: Sekian Tahun RSUD Berjalan,Baru Ini Kejadian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved