Berita Aceh Tamiang
Gumpalan Kasa Tertinggal di Alat Vital Pasien, Asrizal: Sekian Tahun RSUD Berjalan,Baru Ini Kejadian
Ia meminta kepada para tenaga kesehatan, baik itu dokter maupun perawat agar mematuhi SOP dan berhati-hati dalam setiap menajalankan pekerjaan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Gumpalan Kain Kasa Tertinggal di Alat Vital Pasien, Asrizal: Sekian Tahun RSUD Berjalan, Baru Ini Kejadian
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tamiang dan Langsa, Asrizal H Asnawi turut menyoroti kasus gumpalan kain kasa tertinggal dalam alat vital pasien di RSUD Aceh Tamiang.
Diketahui, seorang pasien wanita RD (30) usai melahirkan di RSUD Aceh Tamiang merasakan nyeri luar biasa pada alat vitalnya.
Setelah 70 hari merasa nyeri, ia kemudian melakukan pemerikasaan ke rumah sakit.
Betapa terkejut dirinya bahwa terdapat kain kasa berukuran kepalan tangan orang dewasa ada di alat vitalnya.
Kasus ini terus bergulir hingga akhirnya RD dan suaminya, Tama melaporkan tindakan kelalaian oknum dokter RSUD Aceh Tamiang berinisial EA ke Polda Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Asrizal mengaku bahwa ini merupakan kejadian baru yang dialami oleh RSUD Aceh Tamiang.
Baca juga: Gumpalan Kain Tertinggal di Alat Vital, Dokter RSUD Aceh Tamiang Dilaporkan ke Polda Aceh
Menurut dia, kejadian ini diduga kelalaian oknum dokter tersebut bukan karena malpraktik.
“Sudah sekian tahun rumah sakit Aceh Tamiang berjalan, kan baru ini kejadian (kelalaian),” ujarnya.
Untuk itu, kata Asrizal, ia meminta kepada para tenaga kesehatan, baik itu dokter maupun perawat agar mematuhi SOP dan berhati-hati dalam setiap menjalankan pekerjaan.
“Kita berharap kedepan agar lebih berhati-hati lagi karena ini menyangkut jiwa manusia. Pasien datang untuk sembuh, jangan nanti mereka tambah sakit lagi,” harap Ketua DPD PAN Aceh Tamiang.
Terkait pihak korban telah melaporkan oknum dokter EA ke Polda Aceh, Asrizal meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya pikir ini sudah di ranahnya hukum, karena ada aturan hukum yang menyikapi akibat dari kelalaian tindakan kesehatan. Kita berharap adanya keadilan, baik untuk oknum dokter dan juga korban,” pungkasnya.
Baca juga: Waria Jadi Korban Malpraktik, Tewas Setelah Disuntik Silikon 46 Kali, 3 Orang Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, dokter RSUD Aceh Tamiang, EA dilaporkan ke Polda Aceh atas tuduhan malpraktik terhadap pasien wanita, RD (30).
Dugaan kesalahan prosedur ini mengakibatkan RD mengalami nyeri hebat dan mengeluarkan cairan kuning bercampur darah.
kain kasa
alat vital
RSUD Aceh Tamiang
Asrizal H Asnawi
Kelalaian Dokter
Oknum Dokter
Serambi Indonesia
Serambinews
Buntut Pintu Puskesmas Dipecahkan Warga, Bupati Ultimatum Layanan Kesehatan Bekerja 24 Jam |
![]() |
---|
Kakak Almarhum Syahrul Ramadhan : Kenapa Adik Saya Dipukul? |
![]() |
---|
Wanita Terluka Setelah Tabrak Lembu di Aceh Tamiang, Warga Pecahkan Kaca Puskesmas tanpa Petugas |
![]() |
---|
Beras Semakin Langka & Harga Melambung di Aceh Tamiang, Ukuran 5 Kg Dijual Rp 95 Ribu |
![]() |
---|
Yuyun Armia Targetkan Perkebunan Pulautiga Jadi Kampung Mawaddah Warahmah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.