Video

VIDEO - Satpol PP Aceh Selatan dan Bea Cukai Amankan 2.000 Batang Rokok Ilegal

Staf Kanwil DJBC Aceh, Ben mengatakan, biasanya rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa dan Sumatera yang masuk ke wilayah Aceh melalui jalur laut.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: m anshar

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Selatan bersama Satpol-PP Provinsi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh, pada Rabu (15/11/2023)  mengamankan sebanyak 2.000 batang rokok ilegal di wilayah Aceh Selatan

Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, Dicki Ichwan mengatakan, operasi yang berlangsung selama satu hari tersebut dilaksanakan di wilayah kecamatan Tapaktuan, Samadua, Meukek dan Labuhan haji tersebut merupakan bentuk sosialisasi dan untuk para pemilik toko yang menjual rokok ilegal.

Barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh dan selanjutnya dimusnahkan.

Staf Kanwil DJBC Aceh, Ben mengatakan, biasanya rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa dan Sumatera yang masuk ke wilayah Aceh melalui jalur laut dan darat.

Taksiran kerugian negara dari rokok ilegal yang berhasil diamankan di Aceh Selatan tersebut hingga kini belum diketahui karena harus dihitung terlebih dahulu. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved