Anggota Bawaslu Medan Ditangkap Terkait Penetapan DCT Parpol, Polda Sumut Amankan Uang Puluhan Juta

Anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan. 

Polisi Disebut Amankan Uang Puluhan Juta

Polda Sumatra Utara (Sumut) mengonfirmasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan.

Menurut informasi yang didapat, ia dikabarkan ditangkap atas dugaan suap dari seorang bakal caleg partai yang sebelumnya dinyatakan tak lolos ke daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif.

Dari penangkapan ini, barang bukti uang puluhan juta juga dikabarkan turut diamankan.

Baca juga: Anggota Bawaslu Medan Ditangkap Polda Sumut Dalam OTT Terkait Penetapan DCT Partai Politik

Plt Irwasda Polda Sumut Kombes Wahyu mengatakan anggota Bawaslu Medan yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih pendalaman,"singkat PLT Irwasda Polda Sumut Kombes Wahyu, Rabu (15/11/2023).

Terpisah, Ketua Bawaslu Medan David Reynold membenarkan adanya penangkapan ini.

"Iya benar, kabarnya kita tau tadi siang, jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi," kata David kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu (15/11/2023).

Kendati begitu, David mengaku belum mengetahui perihal kasus yang menjerat rekannya itu.


David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah.

David pun berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.

"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David.

Baca juga: Gibran Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu: Silakan Laporkan ke Bawaslu

Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved