Oknum Satpol PP Bunuh IRT di Bone, Sakit Hati Saat Tagih Utang, Pelaku Ditangkap Saat Bertugas

Korban dibunuh secara sadis di rumah toko (ruko) miliknya di Jalan Ahmad Yani, kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Oknum Satpol PP pelaku pembunuhan IRT di Jl Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Kaharman 

"Karena antrean panjang, pelaku berinisiatif menuju rumah korban untuk membayar utang kepada anak korban sekaligus membeli rokok," jelas Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Adi Asrul.

Tersangka kemudian menanyakan anak korban dengan tujuan membayar utang.

"Saat di TKP, tersangka menanyakan anak korban namun korban langsung menegur dengan kalimat "engkani pabbellengnge" yang artinya pembohong sudah datang," lanjutnya.

Mendengar itu, tersangka kemudian tersinggung dan tidak terima perkataan yang dilontarkan korban.

"Tersangka sempat membalas (jangan begitu puang aji) dan akhirnya mengeluarkan parang untuk melukai korban," sambungnya.

Akhirnya, tersangka pun melancarkan aksinya dengan menebas leher dan punggung korban hingga meninggal dunia.

 

Baca juga: Warga Palestina Serang Pos Pemeriksaan di Tepi Barat, 1 Tentara Israel Tewas Ditembak dan 7 Terluka

Baca juga: KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Sebagai Tersangka, Amankan Uang Tunai Rp 225 Juta

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di Sabang Besok, Jumat 17 November 2023

TribunTimur: Alasan Satpol PP Tega Habisi Nyawa IRT di Bone, Berawal saat Pelaku Ingin Bayar Utang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved