Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Aktor Leon Dozen Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis, Ngaku Khilaf
Polres Metro Jakarta Pusat menahan anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik, Kamis (16/11/2023)
Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.
Dijerat 2 Pasal
Leon dikenakan Pasal 351 KUHP untuk kasus penganiayaan dan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi.
"Untuk Pasal 351 minimal hukuman lima tahun," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di kantornya, dikutip dari Kompas.com.
Leon terancam hukuman total enam tahun enam bulan dari dua kasus yang menjeratnya.
Kronologi Penangkapan Leon Dozan
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke sosial media.
Video dan foto-foto dugaan penganiayaan Leon terhadap RNA sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Dalam video itu, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya.
Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri.
Anggota dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA.
Sejoli Peras Pengusaha Sawit di Riau Capai Rp 1,6 Miliar, Modus Video Call Seks Mahasiswi |
![]() |
---|
Geger! Ibu dan Bayinya Ditemukan Tewas di Terminal Kalideres, Diduga Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
VIDEO - Begal Sadis Pembacok Emak-emak Ditangkap Polisi Nangis Teriak Histeris |
![]() |
---|
Dorrr! Ajib Tembak Mantan Mertua di Mojokerto, Pelaku Emosi Ditolak Rujuk dengan Anak Korban |
![]() |
---|
Penyebab Calon Praja IPDN Maulana Izzat Nurhadi Meninggal Dunia, IPDN Bantah karena Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.