Breaking News

Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Aktor Leon Dozen Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis, Ngaku Khilaf

Polres Metro Jakarta Pusat menahan anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik, Kamis (16/11/2023)

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Leon Dozan menggunakan baju tahanan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). 

Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka. 

"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.

 

Dijerat 2 Pasal

Leon dikenakan Pasal 351 KUHP untuk kasus penganiayaan dan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi.

"Untuk Pasal 351 minimal hukuman lima tahun," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di kantornya, dikutip dari Kompas.com.

Leon terancam hukuman total enam tahun enam bulan dari dua kasus yang menjeratnya.

 

 

Kronologi Penangkapan Leon Dozan

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke sosial media.

Video dan foto-foto dugaan penganiayaan Leon terhadap RNA sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Dalam video itu, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya. 

Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri.

Anggota dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved