22 Buronan Internasional Berhasil Dibekuk Imigrasi Selama 2023, Tersangka Narkoba Hingga Pembunuhan
Buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi lima tersangka penipuan, lima pelaku kejahatan ekonomi, empat pelaku penj
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Pada bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil memancing WL yang merupakan DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang dan Singkawang.
Pada saat diamankan, WL juga bersama dua WN Tiongkok lain dengan inisial YW (DPO sejak tahun 2021) dan CW, WN Tiongkok yang juga terlibat aktif sebagai pengatur dan perekrut WNI yang akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya.
WL dan CW diamankan atas dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanannya dinyatakan invalid oleh Pemerintah Cina, sedangkan YW diamankan atas karena tinggal di Indonesia secara ilegal.
Hingga saat ini jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang bersembunyi di Indonesia.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara dengan cara melaporkan apabila ada gerak-gerik WNA yang dirasa mencurigakan,” tutup Silmy. (*)
Cuaca Aceh Singkil Selasa, 23 September 8 Kecamatan Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Tim Pengabdian Unsam Langsa Latih Warga Lhok Banie Buat Roster dari Cangkang Kerang |
![]() |
---|
Ini Tanda-tanda Ajal Sudah Dekat, 40 Hari Jelang Kematian |
![]() |
---|
Begini Tata Cara Sholat Awwabin, Waktu Tepat Dilaksanakannya |
![]() |
---|
Sholat Dhuha Minimal 2 Rakaat Ibadah Pagi Membuka Pintu Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.