22 Buronan Internasional Berhasil Dibekuk Imigrasi Selama 2023, Tersangka Narkoba Hingga Pembunuhan

Buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi lima tersangka penipuan, lima pelaku kejahatan ekonomi, empat pelaku penj

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI
22 Buron Internasional Berhasil Diringkus Imigrasi Selama 2023, Tersangka Narkoba Hingga Pembunuhan 

Pada bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil memancing WL yang merupakan DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang dan Singkawang.

Pada saat diamankan, WL juga bersama dua WN Tiongkok lain dengan inisial YW (DPO sejak tahun 2021) dan CW, WN Tiongkok yang juga terlibat aktif sebagai pengatur dan perekrut WNI yang akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya.

WL dan CW diamankan atas dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanannya dinyatakan invalid oleh Pemerintah Cina, sedangkan YW diamankan atas karena tinggal di Indonesia secara ilegal.

Hingga saat ini jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang bersembunyi di Indonesia.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara dengan cara melaporkan apabila ada gerak-gerik WNA yang dirasa mencurigakan,” tutup Silmy. (*) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved