Bunuh Sopir Taksi Online di Sukabumi, Dua Pelaku Ditembak dan Ditangkap Polisi, Terungkap Motifnya
Polisi bertindak tegas dengan menembak kaki dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Sukabumi, Jabar.
SERAMBINEWS.COM - Polisi bertindak tegas dengan menembak kaki dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Sukabumi, Jabar.
Polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan sopir taksi online di Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua pelaku berinisial F (30) dan DP (23) ditangkap di Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (17/11/2023).
Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak betis sebelah kanan kedua pemuda yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi daring yang kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa, (7/11) lalu.
"Saat hendak ditangkap keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11/2023), seperti dilansir Antara.
Pembunuhan ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan depan minimarket Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, (7/11/2023).
Setelah dilihat ternyata terdapat seorang pria yang kondisinya sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi.
Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh.
Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.
Kemudian terungkap identitas korban yang merupakan sopir taksi.
Baca juga: Cemburu Buta, Pria Ini Tega Bunuh dan Bakar Istrinya, Ternyata Mantan Dirut RS Padang
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mendapatkan orderan dari kedua tersangka pada Senin (6/11/2023) malam untuk mengantar ke wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Namun saat tiba di lokasi, kedua tersangka yang merupakan warga Cigugur dan Cijulang, Kabupaten Pangandaran ini langsung membekap korban dan menarik tubuhnya dari kursi sopir ke belakang.
Korban coba melawan dan berteriak, tapi dibekap tersangka dengan menggunakan lakban hitam.
Diduga korban pun sempat mengalami penganiayaan dan tidak bisa bernapas karena lakban tidak hanya menutup mulutnya tetapi juga hidung hingga matanya.
Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.