Jasad Wanita Diangkut Becak di Sumut Dibunuh Usai Berhubungan, Pelaku Rugi jadi Selingkuhan 3 Tahun

RB yang merupakan pria selingkuhan korban ditangkap saat melarikan diri di Kampar, Riau pada Jumat (17/11/2023).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Foto tangkapan layar mayat wanita diduga hendak dibuang menggunakan becak barang oleh dua pria tak dikenal di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus jasad wanita dibawa menggunakan becak di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara sempat viral di media sosial.

Wanita yang bernama Umita (39) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya diantar ke rumah menggunakan becak pada Sabtu (4/11/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka kasus pembunuhan yang berinisial RB.

RB yang merupakan pria selingkuhan korban ditangkap saat melarikan diri di Kampar, Riau pada Jumat (17/11/2023).

Pria berinisial RB ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Umita (39) yang jasadnya dibuang menggunakan becak.

Jasad korban ditemukan warga saat diangkut membawa becak pada Sabtu (4/11/2023) lalu.

RB yang telah ditangkap mengaku berselingkuh dengan korban selama 3 tahun.

Sebelum kasus pembunuhan terjadi, RB sempat malakukan hubungan suami istri dengan korban.

RB membunuh korban dengan cara mencekiknya saat berada di sebuah kafe di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan.

Tersangka yang bekerja sebagai mekanik ini mengaku sakit hati saat menagih utang ke korban.

Baca juga: BREAKING NEWS - Heboh, Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Lae Kombih, Rundeng Subulussalam

Selama berselingkuh, tersangka sudah rugi puluhan juta rupiah bahkan menjual rumahnya untuk memenuhi permintaan korban.

Uang sebesar Rp95 juta hasil penjualan rumah diberikan ke korban untuk berbisnis jual beli beras.

Menurut RB, korban melanggar kesepakatan dan perkataan korban saat ditagih menyakiti hatinya.

"Saya selingkuhan korban lebih kurang 3 tahun. Sudah habis uang saya Rp28 juta lebih," ujar RB, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Setelah tidak memiliki rumah, RB menumpang di rumah korban selama 2 minggu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved