Rocky Gerung Ngaku Sudah Jadi Tersangka di Depan Ganjar: Saya Ditersangkakan oleh PDIP

Dalam pernyataannya, Rocky Gerung tidak menyampaikan dalam perkara apa dirinya menjadi tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung, mengaku tak akan berhenti menjadi kritikus terhadap kebijakan pemerintah siapapun Presidennya. 

"Ya, jadi dari laporan tim hukum kami itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan tertinggi," ujarnya di sela-sela konsolidasi nasional Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu.

 

Hasto mengatakan, hakim sudah menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah, mengingat Jokowi juga menganggapnya sebagai masalah kecil.

"Maka kemudian musyawarah sudah selesai kan, sudah selesai, sudah berjabat tangan ya," jelasnya.

Baca juga: Nilai Ada Campur Tangan Jokowi di Putusan MK, Rocky Gerung: Suatu Waktu akan Terbongkar

Bareskrim Bantah Ada Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait ucapan Rocky Gerung soal 'B******n T***l'.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Rocky Gerung masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (tersangka)," ungkapnya, Sabtu.

Kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Meski begitu, Djuhandani menegaskan polisi belum menetapkan tersangka.

"Kami baru naik sidik (penyidikan)" katanya.

17 Saksi Sudah Diperiksa

Sebelumnya, Djuhandani mengatakan pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.

"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro."

"Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved