Nilai Ada Campur Tangan Jokowi di Putusan MK, Rocky Gerung: Suatu Waktu akan Terbongkar

Nilai ada campur tangan Presiden Jokowi di Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rocky Gerung sebut suatu waktu akan terbongkar.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Nilai ada campur tangan Presiden Jokowi di Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rocky Gerung sebut suatu waktu akan terbongkar. 

SERAMBINEWS.COM - Nilai ada campur tangan Presiden Jokowi di Putusan MK, Rocky Gerung sebut suatu waktu akan terbongkar.

Hal itu menanggapi sikap Jokowi usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Pengamat Politik sekaligus salah satu pendiri Setara Institute, Rocky Gerung menilai, pengumuman putusan MK bertepatan dengan keberangkatan Jokowi ke luar negeri itu sudah diskenariokan.

"Apalagi itu wawancara (Jokowi) yang di-setup oleh Setneg, jadi memang jalan pikirannya sempurna," ungkapnya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (17/10/2023).

"Nanti Mahkamah Konstitusi putuskan, lalu nanti Jokowi akan tanggapi, lalu Jokowi pergi ke luar negeri supaya tidak ada pertanyaan tambahan yang harus dia jawab," tambahnya.

 

 

Skenario yang diperlihatkan itu menurut Rocky Gerung menunjukkan kalau Jokowi memang ada di belakang semua ini.

"Dan itu yang kemudian disimpulkan negara ini menjadi negara otoriter," kata Rocky Gerung.

Baca juga: Kagumi Gibran Jadi Alasan Mahasiswa UNSA Ajukan Gugatan Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Daftar Pilpres

Baca juga: Putusan MK Jauh dari Penalaran, Pakar Hukum Tata Negara: Patah Palu Hakim di Hadapan Politik

Menurut pengamat politik itu, negara yang semestinya dirancang dengan baik untuk menghidupkan kesetaraan warga negara.

"Malah ada warga negara yang diistimewakan tuh," ujar Rocky.

Dia mengingatkan beberapa waktu lalu bagaimana masyarakat sipil berkali-kali meminta judicial review tentang presidential threshold.

Sebab hal ini yang menurutnya betul-betul inti dari demokrasi, malah diabaikan MK.

"Sementara hal sepele yang hanya menyangkut usia yang bukan wilayah Mahkamah Konstitusi, justru diloloskan permintaan itu," ucap Rocky.

"Memang dicari cela supaya ya nanti di ujungnya diloloskan, kalau dalil-dalil partai mungkin terlalu berat, nih dalil mahasiswa dari Universitas (Negeri) Surakarta, kan itu intinya," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved