Berita Banda Aceh
Polisi Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit II Kompol Sofyan kembali mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal jenis batu gajah di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (17/11/2023).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.
"Benar, kita telah amankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Trumon Tengah," kata Muliadi, dalam rilisnya, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Umat Islam Berduka: Sebait Doa Untuk Palestina dan Dunia Islam
Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh Selatan yang sudah sangat meresahkan.
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.
Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.(*)
Baca juga: Viral Bayi Prematur Meninggal Usai Sesi Foto Newborn, Keluarga Sebut Klinik Buat Konten dan Review
Rektor UBBG Lepas Puluhan Mahasiswa yang Akan Jalani Program Asistensi Mengajar di Malaysia |
![]() |
---|
Lakukan Transaksi Fiktif, Polda Aceh Resmi Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo |
![]() |
---|
Garda Pala, Upaya Peningkatan Kualitas Konsumsi Masyarakat Dalam Analisis Skor Pph Konsumsi |
![]() |
---|
Mualem Bentuk Satgas Khusus Penertiban Tambang Ilegal di Aceh |
![]() |
---|
PLN Aceh Tunggu PLTU Nagan 3 Masuk Sistem Interkoneksi untuk Pulihkan Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.