MTA Dilaporkan Ke Polda

BREKING NEWS - Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA Resmi Dilaporkan ke Polda 

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA resmi dilaporkan ke Polda Aceh pada Selasa (20/11/2023). 

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA resmi dilaporkan ke Polda Aceh pada Selasa (20/11/2023). MTA diadukan oleh tiga pengurus Partai Gerindra Aceh dan Aceh Besar yaitu Irhamsyah SH, Cut Intan Puteh dan Muliadi Azis. 

"Namun sampai saat ini belum dilakukan oleh Muhammad MTA," sebut Helmi.

Karena itu, Helimi memohon kepada Kapolda Aceh untuk dapat segera menindaklanjuti aduan/laporan dimaksud guna tercapainya keadilan bagi pelapor yang telah dirugikan dalam kapasitasnya sebagai peserta kontestasi pemilu.

Surat laporan tersebut turut ditembuskan ke Kapolri, Ketum DPP Partai Gerindra, Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Aceh.(*)

Baca juga: Persiraja Dirugikan saat Laga PSMS, Razami Dek Cut Pertanyakan Kredibilitas Wasit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved