Breaking News

Berita Langsa

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Illegal Diduga asal Thailand

Sebelum dilakukan pemusnahan, pihak Bea Cukai akan melakukan konferensi pers penangkapan dan penyitaan rokok illegal diduga asal negara Thailand...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman (tengah) bersama pihak lainnya saat menggelar konferensi pers pemusnahan dan penangkapan rokok illegal. 

Sebelum dilakukan pemusnahan, pihak Bea Cukai akan melakukan konferensi pers penangkapan dan penyitaan rokok illegal diduga asal negara Thailand ini di gudang penyimpanan Kantor Bea Cukai. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa, Kamis (23/11/2023) musnahkan 2.311.048 batang rokok ilegal eks penindakan di bidang cukai, di halaman Kantor Bea Cukai setempat.

Selain itu Bea Cukai Langsa akan melakukan konferensi pers terhadap operasi penindakan penyelundupan rokok ilegal yang baru saja dilakukan di wilayah kerjanya. 

Pemusnahan dipimpin Kepala KPPBC TMP C Langsa Sulaiman, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, SH, MH, Kasie Humas Polres Langsa Iptu Tri Mulyono, perwakilan Kodim 0104/Atim, dan lainnya. 

Sebelum dilakukan pemusnahan, pihak Bea Cukai akan melakukan konferensi pers penangkapan dan penyitaan rokok illegal diduga asal negara Thailand ini di gudang penyimpanan Kantor Bea Cukai. (*)

Baca juga: VIDEO - Satpol PP Aceh Selatan dan Bea Cukai Amankan 2.000 Batang Rokok Ilegal

 

 


 

 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved