Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap DPO Bandar Narkotika Jenis Sabu 10,4 Kg, Pelaku Asal Bireuen

Dalam konferensi pers itu, polisi juga menghadirkan tersangka yakni pemilik sabu seberat 10,4 kg, Eryandi (27) yang merupakan seorang pelajar asal

|
Editor: Yeni Hardika
SERAMBINEWS.COM/ALGA MAHATE
Kapolresta Banda Aceh, Kombespol Fahmi Irawan Ramli,S.H, menujukan foto barang bukti Sabu seberat 10,4 Kg dalam konferensi Pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (23/11/2023). (SERAMBINEWS.COM/ALGA MAHATE) 

Fahmi menambahkan, untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba, Polresta Banda Aceh telah bekerja sama dengan para anak muda hingga tokoh masyarakat.

Pihaknya juga telah meluncurkan gampong bebas narkoba di Lampulo, Banda Aceh.

"Hal ini sebagai langkah mencegah peredaran narkoba di sana. Ke depan juga kita akan terus melakukan hal yang sama agar peredaran narkoba di Aceh dapat dihentikan,” pungkas Kapolresta Banda Aceh. (*)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved