Berita Banda Aceh
Joget dan Makian di TikTok Bikin Resah, PRIDE Usul Pembentukan Polisi Cyber Syariah
Mulyadi juga menegaskan, bahwa praktik tersebut telah merusak marwah Aceh sebagai daerah yang menegakkan syariat Islam.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Perkumpulan Rakyat Inisiatif Daerah untuk Empowerment (PRIDE) Aceh menyoroti fenomena joget dan ngomong kasar atau makian yang kini marak di kalangan masyarakat Tanah Rencong.
Konten yang sangat tidak sesuai dengan citra Aceh sebagai daerah syariat Islam itu membuat banyak pihak resah dan prihatin.
Ketua PRIDE Aceh, Mulyadi menyampaikan, keprihatinan mendalam atas maraknya hal tersebut.
Khususnya, fenomena perempuan mulai dari remaja hingga ibu rumah tangga, yang tampil berjoget dan berbicara kasar.
Bahkan, lebih parahnya ada yang membicarakan hal-hal menjurus ke aktivitas seksual hanya demi meraih perhatian dan hadiah digital (gift) dari penonton dan pengikutnya.
Baca juga: Haji Uma Apresiasi Polda Tindaklanjuti Laporan PII Aceh dan Warga Terkait Konten Asusila di Tiktok
“Fenomena ini jelas mengancam generasi muda kita karena media sosial adalah ruang yang paling sering diakses oleh anak-anak hingga orang dewasa di Aceh,” katanya, Minggu (21/9/2025).
Mulyadi juga menegaskan, bahwa praktik tersebut telah merusak marwah Aceh sebagai daerah yang menegakkan syariat Islam.
Menurutnya, ruang digital yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif justru dipakai untuk mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai-nilai Islam.
Mulyadi bahkan menyebut, para TikToker yang secara sadar mempertontonkan aurat, berjoget erotis, dan berbicara kasar di ruang publik digital sebagai penjahat moral.
“Mereka adalah perusak generasi muda karena konten seperti itu ditonton ribuan orang setiap hari,” lugas Mulyadi.
“Efeknya sangat besar dalam merusak pola pikir dan akhlak anak-anak kita,” tegasnya.
Baca juga: VIDEO - Viral di TikTok! Foto Bareng Dirimu Sendiri di Masa Kecil, Ini Tutorialnya!
PRIDE menekankan perlunya kolaborasi antara Pemerintah Aceh, DPRA, aparat penegak syariat, hingga Kemenkomdigi untuk membangun regulasi yang jelas.
Termasuk mendukung pembentukan Polisi Cyber Syariah yang khusus memantau media sosial (medsos) masyarakat Aceh.
“Siapa pun yang kedapatan berbusana tidak sopan, berbicara kasar, atau beraktivitas yang bertentangan dengan syariat dalam live, akunnya harus segera ditindak atau di-take down,” tegas dia.
PRIDE
Polisi Cyber Syariah
TikTok
Joget TikTok
Pemerintah Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Alami Komplikasi Panyakit di Malaysia,Perantau asal Bireuen Dipulangkan & Langsung Dirujuk ke RSUDZA |
![]() |
---|
BPKA Catat Dalam Dua Bulan Terakhir 819 Kendaraan Non BL Lakukan Mutasi di Aceh |
![]() |
---|
Kombes Pol Joko Krisdiyanto Bangun Inovasi Kehumasan untuk Kawal Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.