Aceh Timur

1.385 Unit Kendaraan Plat Merah belum Bayar Pajak

Dari total 1.795 unit kendaraan dinas di Aceh Timur, hanya 410 unit yang telah aktif membayar pajak dan terdata dalam sistem e-Samsat.

Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com/Maulidi Alfata
Kantor UPTD Wilayah VII Samsat Aceh Timur, Gampong Seunubok Teungoh, Jumat (24/11/203) 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebanyak 1.385 unit kendaraan dinas (plat merah) di Aceh Timur, masih berstatus belum membayar pajak. 

Jumlah ini mencakup kendaraan dinas di tingkat Gampong dan instansi lain di wilayah Aceh Timur.

Kepala UPTD Wilayah VII Samsat Aceh Timur Fuadi, SE, mengungkapkan bahwa dari total 1.795 unit kendaraan dinas di Aceh Timur, hanya 410 unit yang telah aktif membayar pajak dan terdata dalam sistem e-Samsat.

"Berdasarkan data di sistem e-Samsat, sisanya yang belum membayar mencapai 1.385 unit plat merah hingga saat ini," terangnya saat diwawancarai oleh Serambinews.com pada Jumat (24/11/2023).

Fuadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masih belum melunasi pembayaran pajak. 

"Beberapa kali juga kami melakukan kunjungan langsung ke OPD itu, untuk memberitahu dan melakukan penagihan," tuturnya.

Menurut Fuadi, semua kendaraan, baik milik masyarakat umum maupun kendaraan dinas, harus mematuhi kewajiban membayar pajak. 

Pajak Kendaraan Bermotor digunakan oleh pemerintah provinsi untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Samsat Aceh Timur saat ini tidak menyediakan layanan jemput pajak karena keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, Samsat Aceh Timur memanfaatkan metode pembayaran digital. 

"Bagi yang ingin membayar pajak saat ini sangat mudah, melalui aplikasi Signal, Action Bank Aceh, ATM Bank Aceh, dan PosPay, serta channel pembayaran lain melalui teller Bank Aceh Syariah dan kantor Pos Indonesia," ucap Fuadi.

Fuadi dan timnya akan terus mengimbau semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk membayar pajak melalui berbagai media, seperti media massa, cetak, media sosial, radio, baliho, dan operasi gabungan razia kendaraan bermotor. 

"Kami mengajak masyarakat Aceh Timur untuk patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan dan menggunakan plat nomor BL, karena semakin banyak kendaraan dengan nopol BL, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita akan terus meningkat sehingga pajak yang telah dibayarkan dapat mendukung pembangunan Aceh dan khususnya Aceh Timur," imbaunya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved