Berita Aceh Besar

BPOM Aceh dan Pemkab Aceh Besar Bahas Perbup Keamanan Pangan

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, FGD itu dilakukan sebagai langkah untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan forum group discussion (FGD) membahas Peraturan Bupati atau Perbup tentang Keamanan Pangan. FGD ini berlangsung di Aula Hotel Kriad Muraya, Banda Aceh, Jumat (24/11/2023) 

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, FGD itu dilakukan sebagai langkah untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan forum group discussion (FGD) membahas Peraturan Bupati atau Perbup tentang Keamanan Pangan.

FGD ini berlangsung di Aula Hotel Kriad Muraya, Banda Aceh, Jumat (24/11/2023). 

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, FGD itu dilakukan sebagai langkah untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Pasalnya kata Yudi, saat ini kondisi perekonomian global menghadapi tantangan dan permasalahan keamanan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia. 

Hal itu kata dia, dapat terjadi melalui proses kontaminasi, penambahan zat aditif, secara alami sudah terdapat di dalam bahan pangan dan pemalsuan pangan.

Oleh karena itu perlu adanya upaya penjaminan mutu dan keamanan pangan dengan penerapan berbagai praktik yang baik dalam bidang pangan.

Baca juga: Untuk Pertama Kali, Bantuan Kemanusiaan Sampai di Bagian Utara Gaza

“Seperti peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan,” kata Yudi, Sabtu (25/11/2023).


Ia mengatakan, penyelenggaraan keamanan pangan sebagai dasar untuk membuat rencana aksi program keamanan pangan desa. 

Program tersebut sebagai tindak lanjut program intervensi keamanan pangan desa yang bertujuan untuk mewujudkan sistem keamanan pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan bagi masyarakat.

Pemkab perlu menjamin ketersediaan pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat; dan mewujudkan perlindungan bagi masyarakat khususnya dalam bidang pangan.

"Melalui kegiatan ini juga diharapkan akan terbentuk komitmen tinggi pemerintah daerah terhadap program keamanan pangan, sehingga dapat mereplikasi kegiatan keamanan pangan dan dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved