Debt Collector Jadi Tersangka, 6 Kali Tembak Nasabah Pakai Airsoft Gun, Begini Kondisi Korban

Penembakan ini terjadi di Dukuh Gemah, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Istimewa
ILUSTRASI Penembakan 

SERAMBINEWS.COM - Debt collector yang menembak nasabah pakai airsoft gun, kini ditetapkan jadi tersangka.

Penembakan ini terjadi di Dukuh Gemah, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023).

Kabar penetapan SA (30), debt collector tersebut, sebagai tersangka disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar AKP Setiyoko.

"Pelaku SA, sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kejadian penganiayaan terhadap warga Berjo," ujarnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari Tribun Solo.

Soal asal muasal SA mendapat airsoft gun, Setiyoko mengatakan bahwa polisi masih menyelidikinya.

Tersangka SA bakal dijerat dua pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

 

Transaksi di depan rumah korban

Kasus tersebut berawal saat ibu dan istri korban meminjam uang ke koperasi yang ada di Kecamatan Kebakkramat.

Sang ibu meminjam Rp 1 juta dengan angsuran Rp 150.000 per bulan. Sementara istrinya meminjam Rp 1,5 juta dengan cicilan Rp 225.000 per bulan.

Di hari kejadian pelaku SA datang menagih ke rumah DA bersama rekannya, Ry. Ibu dan istri DA kemudian membayar tagihan dengan cara mentransfer ke rekening milik Ry.

Bukannya pulang, SA malah tetap berada di rumah DA dengan alasan akan melakukan transaksi dengan nasabah lain yang akan membayar angsuran.

DA pun meminta SA agar tak melakukan transaksi di depan rumahnya, karena urusan tagihan dengan keluarganya sudah selesai.

DA dan SA pun terlibat cekcok. Lalu SA menembakkan air soft gun jenis revolver ke korban.

 Dengan kondisi penuh luka, korban melarikan diri ke kantor polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved