Berita Nasional
Gubernur Aceh Mualem Tolak Pemotongan Dana Transfer
Semua kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing. Muzakir Manaf
Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakan Pemerintah Aceh terhadap rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Sikap tersebut disampaikan seusai pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.
Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30-35 persen .
Gubernur Muzakir Manaf menilai bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Muzakir Manaf.
Dalam pertemuan itu, Mualem turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki, S.IP., M.Si.(sak)
Usulkan Dana Abadi untuk Eks Kombatan dan Korban Konflik
Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta dukungan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, untuk pembentukan Dana Abadi bagi eks kombatan GAM dan korban Konflik di Aceh. Permintaan itu disampaikan Mualem dalam pertemuan di kantor kementerian tersebut di Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025).
Menurut Mualem, dana abadi tersebut penting sebagai instrumen nyata untuk memberdayakan masyarakat terdampak konflik dan mengelola lahan bekas konflik agar produktif dan berkelanjutan.
"Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian LH agar dana abadi eks kombatan dan korban konflik bisa menjadi langkah nyata membangun kembali kehidupan masyarakat pascakonflik di Aceh,” kata Mualem.
Eks Panglima GAM ini menegaskan, inisiatif tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga merupakan komitmen moral dan sosial untuk menjaga perdamaian dan memberikan keadilan bagi masyarakat Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Mualem Tolak Pemotongan Dana Transfer
Dana Abadi untuk Eks Kombatan
Dana Abadi untuk Korban Konflik
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perjuangkan Nasib, Honorer Gayo Lues Datangi KemenPAN-RB |
![]() |
---|
Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar Jadi Pembicara di AFPC |
![]() |
---|
Menag Rilis Tafsir Ayat Al-Quran Tentang Pelestarian Lingkungan: Jangan Sewenang-wenang Sama Alam |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Tarmizi Temui Menteri PU di Jakarta, Usul Bangun Lima Proyek |
![]() |
---|
Rita Mayasari Ingin Jadikan Aceh Besar Pusat Wisata Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.