Berita Banda Aceh
Baitul Mal Aceh Launching Buku Rekam Jejak Dua Windu
Baitul Mal Aceh launching buku Rekam Jejak Dua Windu BMA di Grand Aceh Hotel, Selasa (28/11/2023).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh launching buku Rekam Jejak Dua Windu BMA di Grand Aceh Hotel, Selasa (28/11/2023).
Buku yang menceritakan tentang perjalanan lembaga amil zakat itu selama dua dekade tersebut diharapkan dapat terekam dengan baik dan menjadi bagian pengetahuan bersama.
Selain itu launching buku, kegiatan itu juga turut dilakukan bedah isi buku dengan narasumber Prof Dr Nazaruddin A. Wahid, MA, Dr M. Jamil Ibrahim, SH MH MM, Pimpinan Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur diwakili News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M Ali dan Ihan Nurdin.
Buku yang dituliskan oleh Hayatullah Zuboidi, Ihan Nurdin, Riza Rahmi, Roly Triwahyudi dan Shafwan Bendadeh itu mendapat respon positif dari para audiens.
Buku tersebut dibedah secara tuntas oleh para pakar di bidangnya. Ada banyak masukan yang diberikan untuk penyempurnaan BMA ke depannya.
Baca juga: Melompat ke Sungai Saat Dikejar Keluarga, Warga Aceh Selatan Ditemukan Meninggal di Aceh Barat
Anggota Badan BMA, Dr Abdul Rani Usman, MSi dalam sambutannya mengatakan, menunaikan zakat merupakan kewajiban negara dan agama.
Resmi berdiri sejak 1973, Baitul Mal bertujuan untuk melakukan pengelolaan, pengawasan, peningkatan manfaat zakat, infak harta.
“Melalui buku ini kita ingin mensosialisasikan dan mendakwahkan ziwaf kepada muzakki dan mustahik,” kata Rani.
Ia mengatakan, untuk tahun ini pihaknya BMA sudah mencetak enam buku ziwaf yang mana salah satunya tentang rekam jejak BMA.
Diharapkan dengan buku itu masyarakat lebih mengetahui bagaimana sejarah BMA, program apa saja yang ditawarkan.
“Kami mengimbau para muzakki saling memberikan informasi ziwaf kepada muzakki dan mustahik guna mengurangi kemiskinan di Aceh,” pungkasnya.
Baca juga: 2 Oknum TNI Ditangkap karena Terlibat Penyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, 6 Orang Terluka
Sementara itu salah seorang narasumber Prof Dr Nazaruddin A. Wahid mengatakan, berdasarkan UU No 11 Tahun 2006 zakat kini masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD), kemudian dikuatkan dengan Qanun No 10 tahun 2018.
Maka kata dia, secara otomatis itu dikelola oleh pemerintah. Menurutnya hal tersebut penting dilakukan penyempurnaan agar lebih baik.
“Zakat, infaq dan shadaqah menjadi satu pilar penting untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat miskin di Aceh. Karena kita tahu jumlah zakat, infaq dan shadaqah mengalami peningkatan,” kata Nazar.
Pembayaran TPG 2025 Disalurkan Langsung oleh Kemendikdasmen ke Rekening Guru |
![]() |
---|
PT Banda Aceh Kurangi Hukuman Mantan Ketua UPK SPP PNPM Simpang Tiga Aceh Besar Jadi Empat Tahun |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Terima Kunjungan Delegasi Federasi Asosiasi Medis Islam |
![]() |
---|
Ironi! Dua Dekade Perdamaian Aceh, Suara Perempuan Masih Tertinggal |
![]() |
---|
Pakar dari 5 Negara Bahas Minyak Nilam Aceh dalam IconPEORI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.