Dosen Ilmu Komunikasi Unimal Paparkan Potensi Pelanggaran Pemilu Setelah Penetapan DCT 

Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal) Taufik Abdullah mengisi Rapat Koordinasi Penanganan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Panwaslih Aceh Utara 
Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Taufik Abdullah, memaparkan Potensi Pelanggaran Pasca Penetapan DCT dan larangan Masa Kampanye Pemilu 2024 yang diadakan Panwaslih Aceh Utara, Senin (27/11/2023). 

“Jadi, bapak ibu mau tidak mau, harus siap mengawasi pemilu berlangsung, aman, tertib dan jurdil,” pungkas Taufik.

Dalam kesempatan itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslih Aceh Utara Safwani, juga menyampaikan pihaknya akan berupaya lebih maksimal mengawasi berbagai potensi pelanggaran, berupaya mencegah.

“Tentu, akan kita ambil tindakan dan sanksi hukum, serta penyelesaian proses hukum. Jika ditemukan pelanggaran berat, mesti kita ambil penyelesaian sesuai aturan hukum yang ada,” katanya.

Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Panwaslih Aceh Utara, Charli Ibnu Chaldun, dalam kesempatan itu menyebutkan metode kampanye dilakukan melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum dan  pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum.

Rangkaian kampanye juga dalam bentuk rapat umum, iklan media, media cetak, media elektronik, serta kampanye melalui media sosial, sebut Charli, sambil mengingatkan segenap jajaran Panwaslih Aceh Utara dapat lakukan pengawasan dengan efektif, nantinya.

Menyongsong kampanye, lanjut Charli, penting sekali kita cermati terkait calon yang telah ditetapkan berdasarkan urutan DCT.

“Jika tidak ada temuan pelanggaran pasca penetapan DCT, seterusnya akan kita cermati, yang bersangkutan apakah berkampanye sesuai aturan yang ada, itulah pengawasan klimaks nantinya,” jelas Charli.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved