Breaking News

Berita Banda Aceh

Pengamat Ekonomi Aceh Usul Libatkan KPK Setiap Pembahasan APBA 

Pengamat ekonomi Aceh, Rustam Effendi angkat bicara soal polemik pembahasan RAPBA 2024 antara DPRA dengan Pemerintah Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pengamat ekonomi Aceh, Rustam Effendi angkat bicara soal polemik pembahasan RAPBA 2024 antara DPRA dengan Pemerintah Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengamat ekonomi Aceh, Rustam Effendi angkat bicara soal polemik pembahasan RAPBA 2024 antara DPRA dengan Pemerintah Aceh.

Ia menyayangkan sikap para elite di Aceh yang saban tahun terjadi tolak tarik dalam pembahasan anggaran. 

Untuk meredam konflik kepentingan pada setiap pembahasan anggaran, Rustam mengusulkan agar melibatkan KPK saat pembahasan.

"Libatkan KPK dalam pembahasan APBD, tidak hanya Aceh, sehingga jelas hasilnya. Ini sebagai bentuk pencegahan," kata Rustam dalam forum diskusi Banda Aceh, Selasa (28/11/2023).

"Ada 34 provinsi di Indonesia, tempatkan satu utusan KPK. Jelas semuanya. Sehingga tidak setiap tahun kita meudakwa (bertengkar), tidak jelas," sambungnya.

Baca juga: DPRA dan Pemerintah Aceh Belum Bahas Rancangan APBA 2024, Waktu Tersisa Hingga Akhir Bulan Ini

Selama ini yang terjadi di Aceh, lanjut Rustam, para elite sering bertengkar soal anggaran. Sementara rakyat hanya menonton perangai elite.

"Yang medakwa hanya elite, petani tidak meudakwa, tukang becak tidak meudakwa. Yang kenak selalu jubir. Ka dilapor ke Polda. Hahaha," imbuh Rustam dengan guyonan.

Sekedar informasi, hingga 28 November 2023, DPRA belum juga membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024. 

Sementara batas normal pembahasan berakhir akhir bulan ini, 30 November 2023. Jika tidak, APBA 2024 akan di-Pergubkan.

Baca juga: Dari Ujung Barat Indonesia, Mahfud MD Sapa Warga Aceh: Peu Haba? Beudoh Rakan Ta Bangun Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengungkapkan, penyebab DPRA tidak bahas RAPBA 2024 karena Pj Gubernur tidak memenuhi undangan dewan.

Menurut MTA, alasan tersebut tidak subtansial karena pembahasan anggaran menjadi wilayah Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

"Kalau alasan tidak bahas (anggaran) karena gubernur tidak hadir, itu tidak subtansial," kata MTA saat menjadi narasumber diskusi di Cafe Escafe, Banda Aceh.

Diskusi publik yang digagas Aceh Resource & Development menggangkat tema 'Pembahasan APABA 2024 Menggantung'. 

Baca juga: Fakta Proposal Pembangunan Masjid Viral yang Telan Biaya Rp12 M, Pak Kades: Itu Murni Penipuan

Pada diskusi yang dimoderatori Akmal Abzal juga menghadirkan Koordinator MaTA, Alfian dan pengamat ekonomi Aceh, Rustam Effendi. 

Sejatinya, pimpinan DPRA juga menjadi salah satu narasumber, sayangnya tidak ada satupun anggota dewan yang hadir.

"Kalau pembahasan tidak dilakukan sampai 30 November, maka eksekutif wajib melakukan pembahasan dengan Kemendagri," tambah MTA. 

Pemerintah Aceh, sebut MTA, merasa aneh dengan dewan yang tidak mau membahas anggaran meskipun sudah dihadiri TAPA yang mewakili Pj Gubernur.(*)

Baca juga: MTQ Ke-36 Aceh di Simeulue, Regu Fahmil Quran Putra dan Putri Banda Aceh Melaju ke Semifinal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved