Berita Viral

5 Polisi di Lubuklinggau Diawasi Khusus, Sudah Dipanggil dan Diberi Arahan: Keluarganya Maju Caleg

Pemanggilan kelima anggota kepolisian itu karena anggota keluarga mereka maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IST
Ilustrasi polisi - 5 Polisi di Lubuklinggau Diawasi Khusus, Sudah Dipanggil dan Diberi Arahan: Keluarganya Maju Caleg 

“breakdown oleh bapak Kapolres bahwa seluruhnya jajaran sudah diberikan arahan khusus terkait netralitas Polri," ungkapnya.

Selain itu pengawasan internal sudah dilakukan oleh Sipropam Polres Lubuklinggau, juga sudah memberi arahan kepada seluruh jajaran terkait netralitas Polri.

Kemudian, terkait sanksi yang akan diberikan Polres Lubuklinggau terhadap personel yang ketahuan dan terbukti melanggar netralitas Polri,

Asep kembali menegaskan bahwa semua itu sudah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) No. 7 tahun 2022.

"Itu susah diatur dalam Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik, aturan tegas bahwa setiap anggota polri yang melanggar dalam turut serta ataupun berperan langsung dalam kegiatan pemilu itu ada ancaman hukumannya," ujarnya.

TNI-Polri Tidak Miliki Hak Suara di Pemilu

Dikutip dari Kompas.com, dalam sejarah Indonesia, tentara dan polisi pernah terlibat secara langsung dalam politik praktis.

Butuh waktu yang lama bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mengeluarkan tentara dan polisi (saat itu masih tergabung sebagai ABRI) dari kehidupan politik praktis.

Berikut perjalanan TNI dan Polri dalam dunia politik dan alasan mengapa TNI dan Polri tidak boleh ikut pemilihan umum (Pemilu).

Orde Baru

Di era pemerintahan Orde Baru, ABRI kerap menduduki jabatan-jabatan strategis, seperti menteri, gubernur, bupati, dan parlemen.

Saat itu, rezim otoritarian Soeharto melakukan politisasi terhadap ABRI demi melanggengkan kekuasaannya.

Di bawah Soeharto, ABRI mengontrol proses politik pergantian kekuasaan melalui Pemilu. Dalam setiap proses Pemilu, ABRI ikut mengawasi secara langsung dan melakukan intervensi.

Orde Lama

Sebelum itu, keterlibatan tentara dan polisi dalam Pemilu juga terjadi di era Orde Lama. Dalam Pemilu pertama yang digelar tahun 1955, semua warga negara yang berusia 18 tahun atau yang sudah kawin berhak memilih.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved