Mihrab
Niat Menikah Tapi Terkendala Keuangan, Apakah Boleh Tidak Menikah?
Dalam setiap langkah menuju pernikahan, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan dengan matang oleh kedua pasangan, maupun orang tua.
Kemampuan biaya dalam konteks pernikahan sangat relatif. Para ulama menyarankan bahwa minimal biaya yang harus dipersiapkan meliputi mahar, makanan, pakaian, dan nafkah pasca-menikah.
Dalam konteks modern, kebutuhan biaya ini dapat dikompromikan dengan dukungan dari pihak orang tua, asalkan tidak menghambat jalannya pernikahan.
Keputusan untuk menikahkan anak atau membiarkan mereka menjalani pergaulan bebas menjadi tugas berat bagi kedua belah pihak orang tua.
Janji Allah Kemudahan Seletah Menikah
Sementara bagi kaum muda yang belum memiliki biaya, disarankan untuk menekan keinginan seksual melalui puasa dan perlindungan kepada Allah.
Jika setelah puasa keinginan seksual tetap sulit diatasi, memohon kepada Allah untuk diberi kemampuan menikah menjadi pilihan yang bijak.
Dalam menghadapi dilema kesulitan biaya, ayat-ayat suci Al-Qur'an menjanjikan bahwa Allah akan memberikan jalan keluar bagi hamba-Nya yang bertakwa, seperti kutipan ayat Al-Qur’an berikut yang artinya,
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. Ath-Thalaq [65]:2-3).
Demikian penjelasan mengenai hukum menikah apabila mengalami dilema dalam hal keuangan. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)
Khutbah Jumat- Kewajiban Suami dan Anak: Kunci Mempersiapkan Bekal Akhirat Dimulai dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Segera Melangkah ke Masjid, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat 3 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPU di Masjid Raya, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok |
![]() |
---|
Khanduri Maulid Nabi, Tgk Akmal Ajak Umat Perkuat Iman dan Meneladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
Shalat Jumat di Masjid Aceh Besar? Ini Daftar Khatib dan Imam di 66 Masjid pada 3 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.