Mihrab
Niat Menikah Tapi Terkendala Keuangan, Apakah Boleh Tidak Menikah?
Dalam setiap langkah menuju pernikahan, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan dengan matang oleh kedua pasangan, maupun orang tua.
Kemampuan biaya dalam konteks pernikahan sangat relatif. Para ulama menyarankan bahwa minimal biaya yang harus dipersiapkan meliputi mahar, makanan, pakaian, dan nafkah pasca-menikah.
Dalam konteks modern, kebutuhan biaya ini dapat dikompromikan dengan dukungan dari pihak orang tua, asalkan tidak menghambat jalannya pernikahan.
Keputusan untuk menikahkan anak atau membiarkan mereka menjalani pergaulan bebas menjadi tugas berat bagi kedua belah pihak orang tua.
Janji Allah Kemudahan Seletah Menikah
Sementara bagi kaum muda yang belum memiliki biaya, disarankan untuk menekan keinginan seksual melalui puasa dan perlindungan kepada Allah.
Jika setelah puasa keinginan seksual tetap sulit diatasi, memohon kepada Allah untuk diberi kemampuan menikah menjadi pilihan yang bijak.
Dalam menghadapi dilema kesulitan biaya, ayat-ayat suci Al-Qur'an menjanjikan bahwa Allah akan memberikan jalan keluar bagi hamba-Nya yang bertakwa, seperti kutipan ayat Al-Qur’an berikut yang artinya,
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. Ath-Thalaq [65]:2-3).
Demikian penjelasan mengenai hukum menikah apabila mengalami dilema dalam hal keuangan. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)
Menjaga Aurat di Era Digital, Tgk Zikrullah Nuzuli: Ketika Privasi Berubah Jadi Konsumsi Publik |
![]() |
---|
Tgk M Nasir di Masjid Agung, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Dari Lamteumen hingga Darussalam, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Pada 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Khutbah Jumat - Ibda’ Binafsik: Membangun Bangsa Dimulai dari Diri Sendiri |
![]() |
---|
Waspadai Aliran Sempalan, Rawat Keutuhan Umat dengan Ilmu dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.