Berita Aceh Utara
DPRK dan Pemkab Aceh Utara Sepakati APBK 2024 Rp 2,569 Triliun Lebih
Rancangan struktur APBK Aceh Utara 2024 terdiri atas jumlah pendapatan daerah Rp 2,528 triliun lebih, dan jumlah belanja daerah Rp 2,569 triliun lebih
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Rancangan struktur APBK Aceh Utara 2024 terdiri atas jumlah pendapatan daerah Rp 2,528 triliun lebih, dan jumlah belanja daerah Rp 2,569 triliun lebih.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dana yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2024 lebih fokus kepada menyukseskan Pemilu dan pembangunan daerah yang cukup besar.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III DPRK Aceh Utara Rabu (29/11/2023) sore.
Paripurna tentang Persetujuan Bersama Rancangan APBK Aceh Utara 2024 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK setempat, Landing Kecamatan Lhoksukon, dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat MM, turut didampingi oleh Wakil Ketua Hendra Yuliansyah MAP, dan Khairuddin ST dan Misbahul Munir MM.
Rapat paripurna itu juga dihadiri asisten, kepala SKPK dan camat.
Rancangan struktur APBK Aceh Utara 2024 terdiri atas jumlah pendapatan daerah Rp 2,528 triliun lebih, dan jumlah belanja daerah Rp 2,569 triliun lebih.
Sehingga terdapat defisit Rp 40,352 miliar.
Angka defisit ini direncanakan, ditutupi dengan penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 40,452 miliar lebih.
Dengan demikian, total APBK sebesar Rp 2,569 triliun lebih.
Baca juga: Malam Ini, Pembahasan RAPBK-P 2023 Ditutup, Mantan Anggota Dewan Pidie Minta Hentikan Polemik
“Rapat paripurna tepat waktu, karena kerjasama dan kekompakan antara Eksekutif dan Legislatif.
Harapan kita semoga Pemerintah Provinsi Aceh, dapat menyetujui usulan APBK Aceh Utara 2024 dan juga dapat selesai diproses sesuai jadwal,” ungkap Mahyuzar.
Menurut Pj Bupati Aceh Utara, APBK 2024 lebih fokus kepada menyukseskan Pemilu dan pembangunan daerah yang cukup besar.
Sementara pendapatan daerah untuk memenuhi belanja, sangatlah terbatas dan memerlukan upaya-upaya untuk mencari sumber lain, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Kita berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara yang telah disepakati bersama, menjadi suatu harapan dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Mahyuzar.
Mahyuzar juga menyebutkan, terkait pendapat Gabungan Komisi dan laporan dari Fraksi-Fraksi terhadap RAPBK Tahun Anggaran 2024 akan dievaluasi.
Kemudian akan dipelajari dan ditindaklanjuti dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menjadi perhatian SKPK terkait.
“Kepala BPKD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk segera menyesuaikan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan hasil pembahasan kedua belah pihak guna kita sampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” minta Mahyuzar.(*)
Baca juga: Eksekutif Ajukan RAPBK Nagan Raya 2024 Rp 1,1 Triliun ke DPRK
12 Sekolah di Aceh Utara Dapat Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.