Berita Banda Aceh
Kapolda Sebut Rohingya Masuk ke Aceh Sengaja Diselundupkan, Libatkan Awak Kapal Bangladesh
Dimana dari hasil penyelidikan itu, mereka mendapati bahwa para Rohingya datang ke Aceh dengan menyewa boat yang dinahkodai oleh awak kapal Bangladesh
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dimana dari hasil penyelidikan itu, mereka mendapati bahwa para Rohingya datang ke Aceh dengan menyewa boat yang dinahkodai oleh awak kapal Bangladesh untuk masuk ke Indonesia.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Irjen Achmad Kartiko menyebutkan masuknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh sejak beberapa pekan terakhir, tidak murni berasal dari Myanmar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, para pengungsi itu berasal dari kamp penampungan di Cox’s Bazar.
Dimana dari hasil penyelidikan itu, mereka mendapati bahwa para Rohingya datang ke Aceh dengan menyewa boat yang dinahkodai oleh awak kapal Bangladesh untuk masuk ke Indonesia.
“Sehingga ini bisa disebutkan Peoples Smuggling (penyelundupan manusia),” kata Achmad kepada wartawan di Polda Aceh, Kamis (30/11/2023).
Dari hasil pengembangan, ditemukan kapal tersebut milik orang Bangladesh yang terdapat tujuh orang di dalamnya.
Enam diantaranya berhasil kabur.
Satu orang berhasil diamankan atas nama Mukhtar dengan status kewarganegaraan Bangladesh.
Dari hasil penangkapan itu, pelaku mengakui terdapat pembiayaan untuk masuk ke Indonesia.
“Jadi ini kita duga ada sindikasi jaringan penyelundupan manusia. Kemudian di wilayah Aceh Timur ada truk yang mengangkut orang Rohingya,” ungkapnya.
Baca juga: Desak Usir Rohingya dari Aceh, Mahasiswa Demo Pemerintah
Dikatakan Achmad, saat ini sendiri beberapa wilayah di Aceh terjadi penolakan kehadiran pengungsi Rohingya tersebut di Bumi Seuramoe Mekkah.
Meski terjadi penolakan, ia berharap tidak terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pengungsi.
Pasalnya, meski saat ini Indonesia belum menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi, terdapat peraturan presiden 125 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa dalam situasi darurat unsur stakeholder harus membantu pengungsi ini.
Namun lanjut dia, disamping melakukan bantuan pertolongan, pihaknya juga menjaga agar tidak terjadi konflik antara masyarakat dan pengungsi.
Kemudian kata Achmad, pihaknya juga menjatuhkan proses pidana kepada para pelaku yang memfasilitasi para pengungsi ini kabur dari tempat penampungan yang ada di Aceh.
“Termasuk yang di Pidie ketahuan ingin membawa para pengungsi keluar Aceh pakai bus. Ini kasusnya kita sidik,” tegasnya.
Sementara untuk perdagangan manusia, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya unsur tersebut.
Sebab agak lemah pembuktian, karena belum terjadi eksploitasi.
"Kecuali penyelundupan manusia sudah jelas. Apalagi mereka sudah memiliki kartu UNHCR. Dan ini tidak menjadi tanggung jawab kita saja, UNHCR harus ikut membantu,” pungkasnya.
Baca juga: Ternyata Ini Kelakuan Imigran Rohingya Sehingga Ditolak Warga di Bireuen dan Aceh Utara
pengungsi Rohingya ditolak
Badan Pengungsi PBB (UNHCR)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko
Berita Banda Aceh
Takdir Feriza Hasan Dinobatkan sebagai Qari Terbaik Se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Aceh Kirim Sebanyak 87 Ribu Barel Kondesat ke Thailand |
![]() |
---|
Kapolresta Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pembakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.