Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Selama 10 Jam di Bareskrim Polri, Klaim Bakal Taat Hukum

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, Firli Bahuri, selesai diperiksa oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) malam. 

Begitu pula berharap agar proses hukum dapat memberikan keadilan kepadanya.

Ia percaya sepenuhnya hakim yang akan menangani kasusnya memberikan keputusan seadil-adilnya.

Sebab, hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.

"Karena itu, tentulah asas ius curia novit (hakim mengetahui semua hukum) tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi semua," beber Firli.

Lebih lanjut ia meminta dukungan dari masyarakat mengingat upaya melakukan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Dia bilang, banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus dikorbankan.

"Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri," jelas Firli.

Sebagai informasi, Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Mabes Polri hari ini.

Pemeriksaan ini adalah yang pertama kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, ia mulai diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat.

Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media.

Namun, dia menampakkan diri usai selesai diperiksa pada pukul 19.25 WIB di lobby utama Gedung Awaloedin Djamin.

Artinya, ia telah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Pakai Dana Desa untuk Ikut Bimtek, Semua Keuchik di Glumpang Baro Akan Diperiksa Inspektorat Pidie

Baca juga: Hujan Lebat, Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Sabtu 2 Desember 2023

Baca juga: Masyarakat Dukung Langkah Asisten 1, Minta Pj Bupati Ungkap Proses Pelaksanaan Bimtek Desa

Kompas.com: Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved