Berita Bireuen
Kejari Bireuen Bersama Inspektorat Tinjau Pembangunan di Desa Geulanggang Gampong Bireuen
meninjau pembangunan di Desa Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen yang merupakan salah satu desa siaga antikorupsi
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH bersama Inspektorat dan sejumlah pejabat lainnya, Kamis (30/11/2023) turun ke lapangan.
Mereka meninjau secara langsung pembangunan di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen yang merupakan salah satu desa siaga anti korupsi.
Dalam kunjungan tersebut, Kejari Bireuen didampingi Kepala Seksi Intelijen, Abdi Fikri SH MH, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Bireuen, Fazlullah ST, Kabid Pemerintahan Kemukiman dan
Gampong DPMGP-KB Kabupaten Bireuen, Juliadi SE, Camat Kota Juang Musni Syahputra SIP MEc Dev, dan Keuchik Geulanggang Gampong.
Sasaran peninjauan antara lain pembangunan jalan Pertanian dengan nilai anggaran Rp 188.361.000 dan pembangunan rumah bantuan untuk warga dengan nilai anggaran Rp 53.000.000.
Baca juga: Kejadian Batal Nikah di Sumut, Pengantin Wanita Berulang Kali Ucap Tak Cinta Calon Suami: Kami Syok
Kejari Bireuen Munawal SH mengatakan, kunjungan ke desa tersebut karena menaruh perhatian dengan
masyarakat desa setempat dan meyakini pembangunan yang sebenarnya harus dimulai dari desa.
Kemudian dari desa lah yang dapat mendongkrak pembangunan kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Selain itu, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program desa siaga antikorupsi yang telah diresmikan Kajari beberapa waktu yang lalu.
Selain memantau pembangunan di desa tersebut, Kejari Bireuen akan terus memantau pembangunan di desa-desa yang telah diresmikan sebagai desa siaga anti korupsi baik dalam hal pembangunan maupun hal-hal lain yang menjadi permasalahan di desa.
Baca juga: dr Zaidul Akbar Beberkan Penyebab Perut Buncit dan Cara Mengatasinya, Untuk Perempuan dan Laki-laki
Dengan adanya pemantauan sehingga desa-desa tersebut diharapkan akan menjadi desa yang mandiri dan bebas dari permasalahan hukum.
Kejari Bireuen menambahkan, kegiatan juga bertujuan menjadikan kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat.
Kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah.
Termasuk berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (*)
Baca juga: Ratusan Warga Bireuen Gotong Royong Massal
DPMPTSP Bireuen Bahas RUPM 2025–2029, Libatkan Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Simpora ke XVI, Umuslim Bireuen Tunjukkan Standar World Class |
![]() |
---|
Bahas RUPM, DPMPTSP Bireuen Gandeng Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Kalahkan NTT 4-1, Juang FC Bireuen yang Wakili Aceh Dipastikan Lolos ke 16 Besar Piala Soeratin U17 |
![]() |
---|
Delegasi Simpora Kunjungi Rumah Adat Takengon, Pelajari Kearifan Lokal Masyarakat Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.