Berita Banda Aceh
Petugas Satpol PP dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh
Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok illegal.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
ROKOK ILEGAL - Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, dan Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Illegal dari Bea Cukai Banda Aceh, Sahal Savana saat menunjukkan rokok illegal hasil operasi dalam konferensi pers di Mabes Satpol PP WH Banda Aceh, Kamis (30/11/2023).
Usai konferensi pers di Kantor Satpol PP, rokok illegal sebanyak 3.582 bungkus itu dibawa ke kantor bea cukai untuk kemudian akan dimusnahkan.
Ia juga mengungkapkan, dalam operasi itu diketahui jika rokok illegal itu rata-rata dititipkanolh distributornya pada pedagang kios tersebut.
Sehinga mereka tinggal menjualnya. Ia menambahkan, salah satu alas an rokok illegal ini diminati karena murah, pasalna mrea idak membayar cukai ke Negara.
“Yang mahal dari rokok itu kan pita cukainya,misalnya ada rokok ini kalau dengan pita cukai harganya Rp 30 ribu tapi karena tidak ada pita cukai jadi Rp 12 ribu.
Makanya kita imbau warga supaya tetap beli rokok legal,” ujarnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Nazaruddin Dilantik Jadi Imum Mukim Lueng Bata, Disaksikan Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Distanbun Minta Karet Mentah tak Lagi Dijual ke Luar Aceh: Kita Ada Pabrik |
![]() |
---|
Distanbun Aceh Minta Karet Mentah tak Dikirim Lagi ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Ketua AJI Banda Aceh Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Amil Baitul Mal se-Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.