Breaking News

Berita Sabang

Pj Wali Kota Sabang, Forkopimda, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, dan Ketua Parpol Deklarasi Pemilu Damai

Deklarasi yang dilaksanakan di Tugu Kembar Sabang-Merauke tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Sabang, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, serta Ketu

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemko Sabang
Forkopimda, KIP Sabang dan partai politik foto bersama usai menandatangani sekaligus mendeklarasikan ikrar Pemilihan Umum (Pemilu) damai di Tugu Kembar Sabang-Merauke,Kota Sabang, Jumat (1//12/2023) 

Deklarasi yang dilaksanakan di Tugu Kembar Sabang-Merauke tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Sabang, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, serta Ketua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Demi menjaga stabilitas keamanan menjelang, saat, dan sesudah pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, menandatangani sekaligus mendeklarasikan ikrar Pemilihan Umum (Pemilu) damai.

Deklarasi yang dilaksanakan di Tugu Kembar Sabang-Merauke tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Sabang, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, serta Ketua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

"Kita ketahui bahwa 14 Februari 2024 mendatang, pesta demokrasi akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kita wajib memastikan seluruh rangkaian Pemilu dapat berjalan dengan sukses, aman, damai, demokratis dan kondusif," kata Pj Wali Kota Sabang, Jum'at (1/12/2023).

Lebih lanjut dikatakan, momentun deklarasi itu merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Kota Sabang, Forkopimda, seluruh partai politik dan elemen masyarakat Kota Sabang, untuk menyukseskan, menjaga kedamaian serta meminimalisir pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Perlu diingat, perbedaan pilihan jangan menjadi pemutus hubungan silaturahmi sesama kita. Semoga Sabang, hari ini dan seterusnya selalu dalam keadaan aman, damai, saling menghormati, dan saling mengenal satu sama lain, walaupun kita berbeda-beda dalam pilihan," imbau Pj Wali Kota.

Pj Wali Kota menyebutkan terdapat empat ikrar dalam deklarasi pemilu damai, yakni pertama, menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres dari Partai Tententu

Kedua, menyukseskan pemilihan umum 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ketiga, menciptakan suasana dan kondisi yang kondusif di Kota Sabang. '

Keempat, menolak segala bentuk penyebaran hoax, ujaran kebencian, politik uang, politisasi agama, dan etnis.

Pj Wali Kota Sabang juga menekankan agar semua pihak selalu mengantisipasi segala kemungkinan munculnya informasi hoax dan informasi-informasi yang beredar tanpa dapat dikendalikan.

"Hoax itu sangat mudah memengaruhi masyarakat, jangan sampai hal ini menimbulkan dampak negatif di Kota Sabang.

Jadi mari sama-sama kita jaga masyarakat, dan saring informasi-informasi dengan baik. Jangan sampai memecah belah masyarakat, dengan informasi-informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Baca juga: Pemko Sabang Subsidi Biaya Angkut LPG, Harga Gas 3 Kg Turun Jadi 20 Ribu/Tabung, Ini Harga Lengkap

Pj Wali Kota Sabang berharap, seluruh parpol peserta pemilu dapat menepati ikrar pemilu damai dan betul-betul memanfaatkan masa kampanye seperti yang telah ditetapkan KIP Kota Sabang sebagai sarana pendidikan demokrasi tanpa menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved