Berita Bireuen

18 Remaja Diamankan di Polres Bireuen, Orangtua dan Kepala Sekolah Dipanggil

Sebanyak 18 (sebelumnya disebutkan 17 orang) remaja usia di bawah umur diamankan di Polres Bireuen karena diduga akan melakukan tawuran aksi lainnya

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sebanyak 18 remaja diamankan ke Polres Bireuen Minggu (3/12/2023) dinihari karena diduga akan melakukan tawuran dan ditemukan sejumlah benda tajam 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 18 (sebelumnya disebutkan 17 orang) remaja usia di bawah umur diamankan di Polres Bireuen karena diduga akan melakukan tawuran aksi lainnya, Minggu (3/12/2023) dinihari.

Selain mengamankan para remaja yang sebagian masih pelajar SMP maupun SMA, Polres Bireuen juga memanggil orang tua mereka dan juga kepala sekolah tempat mereka belajar.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Adimas Iptu Adimas Firmansyah STrK SIK MSi dan pejabat lainnya mengatakan, para remaja diamankan di Mapolres Bireuen.

Selain itu, pihaknya juga memanggil orang tua mereka atau perwakilan orang tua dan juga kepala sekolah.

Amatan Serambinews.com, sejumlah orang tua dan beberapa kepala sekolah hadir di Mapolres Bireuen melihat anaknya dan juga barang bukti.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Polres Bireuen Bersama Warga Amankan 17 Remaja di Bawah Umur, Ada BB 7 Clurit

Kapolres Bireuen menambahkan, para remaja akan mendapat pembinaan di Mapolres Bireuen.

Orang tua katanya, setelah dipanggil Minggu (03/12/2023) sore akan dipanggil lagi dalam waktu dekat.

Tujuan dipanggil lagi orang tua selain mendapatkan penjelasan kasus tersebut juga orang tua akan
membuat surat pernyataan.

Para remaja kemungkinan selama satu bulan berada di Mapolres Bireuen selain penyelidikan juga pembinaan terhadap mereka.

Baca juga: Terowongan Hamas di Mata Warga Palestina

Kasus diamankan para remaja atau pelajar Bireuen adalah yang dua kalinya tahun ini di Polres Bireuen.

Sebelumnya jajaran Polres Bireuen, Sabtu dan Minggu (14-15/10/2023) mengamankan dan menasehati
dan mendata 11 pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bireuen.

Mereka terjaring razia karena membawa benda tajam  serta  didapatkan tiga barang bukti benda tajam terdiri dari dua bilah celurit dan satu pedang panjang.  (*)

Baca juga: Bamus Pidie Jaya Gelar Maulid Nabi dan Kumpulkan Donasi untuk Palestina di Jakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved