Kajian Islam

Hamil lagi Pasca Persalinan Caesar Tapi Takut Bahaya, Bolehkah Digugurkan? Begini Kata Buya Yahya

Jamaah bertanya kepada Buya Yahya, belum sampai satu tahun operasi caesar lalu seorang wanita hamil lagi, bolehkah mengugurkan kandungannya?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya (YOUTUBE/AL BAHJAH TV) 

"Yang seperti itu jangan anda yang memutuskan, tanyakan ke beberapa dokter ahli, selamat gak? Aman gak buat istri saya? Kalau dokter mengatakan tidak aman, anda boleh mengugurkan," timpal Buya Yahya.

Terakhir, penting juga anda memilih dokter yang muslim dan paham agama untuk memberikan saran.

"Itu urusan medis, bukan fatwa ustad, ustad bukan ahlinya, dan bukan anda sendiri yang mengatur dan mengira-ngira," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved