Kajian Islam
Hamil lagi Pasca Persalinan Caesar Tapi Takut Bahaya, Bolehkah Digugurkan? Begini Kata Buya Yahya
Jamaah bertanya kepada Buya Yahya, belum sampai satu tahun operasi caesar lalu seorang wanita hamil lagi, bolehkah mengugurkan kandungannya?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
"Yang seperti itu jangan anda yang memutuskan, tanyakan ke beberapa dokter ahli, selamat gak? Aman gak buat istri saya? Kalau dokter mengatakan tidak aman, anda boleh mengugurkan," timpal Buya Yahya.
Terakhir, penting juga anda memilih dokter yang muslim dan paham agama untuk memberikan saran.
"Itu urusan medis, bukan fatwa ustad, ustad bukan ahlinya, dan bukan anda sendiri yang mengatur dan mengira-ngira," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kajian Islam
Jangan Berani Hina Anak Zina! Ini Balasan dari Allah Jika Kau Tolong Mereka, Simak Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Ini Shalat Wajib yang Ada Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah, Simak Waktu Pelaksanaan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Baca Surat Al Kahfi Terasa Berat di Hari Jumat? Ini Cara Ringan Syekh Ali Jaber, Pahala & Berkah |
![]() |
---|
Rahasia Sedekah Subuh: Dua Malaikat Mendoakan Rezekimu, Kata Syekh Ali Jaber Apalagi Hari Jumat |
![]() |
---|
Jangan Cerai Dulu! Buya Yahya Ungkap 3 Pilihan Istri Saat Suami Selingkuh, Terakhir Bikin Merinding! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.