Berita Sabang
Rutan Sabang Lakukan Razia Kamar Hunian Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Aceh
Razia di Rutan Sabang ini juga dilakukan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Aceh dan Tim Satops Patnal
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Untuk meningkatan ketertiban dan keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIb Sabang dilakukan razia, sekira pukul 20.00 hingga 21.00 WIB, Minggu (3/12/2023).
Razia di Rutan Sabang ini juga dilakukan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Aceh dan Tim Satops Patnal
Demikian antara lain siaran pers diterima Serambinews.com, Minggu (3/12/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Yulius Sahruzah, Bc.I.P., S.H., M.H didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Sabang Muhidfuddin SH memimpin langsung pelaksanaan razia dan penggeledahan di Rutan Kelas IIb Sabang.

Disebutkan, kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal ) Kantor Wilayah kemenkumham Aceh yang beranggotakan staf divisi pemasyarakatan dan satuan pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang.
Pihak Rutan Sabang juga ikut serta mendampingi pimpinan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Dhimas Rizki Saputra,A.Md.P. beserta pejabat struktual dan seluruh anggota pengamanan maupun staf di Rutan Kelas IIB Sabang.
Kegiatan tersebut dimulai dengan penyampaian arahan pelaksanaan razia oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Aceh didampingi Karutan Sabang dan Kepala KPR kepada seluruh warga binaan di lapangan blok hunian.
Usai pengarahan dilanjutkan dengan penggeledahan badan kepada warga binaan oleh Tim Satops Patnal dan Petugas kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh ke semua area yakni kamar hunian, dapur, mushalla, kamar mandi dan area blok lainnya.
Tak hanya itu Tim Satops Patnal dan petugas pengamanan juga turut memeriksa kondisi jeruji pintu, jendela, serta dinding kamar hunian untuk antisipasi temuan barang mencurigakan lain, adapun semuanya masih dalam keadaan baik.
Dalam hal ini Kepalas Divisi Pemasyarakatan Aceh di dampingi Karutan Sabang beserta Ka.KPR ikut serta mendampingi melakukan razia menyeluruh kedalam blok hunian.
Kepala KPR menginstruksikan kepada seluruh anggotanya melaksanakan razia tersebut sesuai dengan SOP serta teliti dalam melakukan penggeledahan agar tidak ditemukan barang terlarang yang terlewatkan.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan penggeledahan/razia gabungan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Selanjutnya semua hasil temuan dari kegiatan tersebut selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dan juga melakukan deteksi dini terhadap adanya gangguan kamtib dalam rangka tindak lanjut pencegahan HALINAR didalam rutan.
Sementara itu selanjutnyan mengevaluasi serta membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan guna memastikan warga binaan patuh terhadap aturan serta terbebas dari HALINAR selama menjalani masa. (*)
Sabang Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Wakil DPRK Sabang: BPKS Harus Jadi Manfaat, Bukan Konflik |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Buruan Daftar, Kuota Terbatas, BLK Sabang Buka Pelatihan Pembuatan Perabot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.