Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan 5 Karyawan di Kalbar, Ini Peran 7 Pelaku

Kasus ini bermula saat Yesa ditemukan tewas secara tak wajar di belakang rumah orangtua angkatnya pada Kamis (23/11/2023).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal dunia di Mapolres Ketapang, Senin 4 Desember 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu Yesa, bocah 7 tahun asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kehilangan nyawa di tangan orangtua angkatnya.

Kasus ini bermula saat Yesa ditemukan tewas secara tak wajar di belakang rumah orangtua angkatnya pada Kamis (23/11/2023).

Polisi yang melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan tujuh tersangka.

Polisi pun menetapkan ibu angkatnya, SST, sebagai tersangka dan pelaku utama.

Selain SST, polisi juga menetapkan YLT, ayah angkat korban, sebagai tersangka karena membiarkan penganiayaan terjadi.

Lima karyawan toko yang bekerja di rumah SST pun ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MLS, DS, AMP, DS, dan AA.

Kasus tersebut terungkap saat YS meninggal secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya. 

Lalu, orangtua kandung membuat laporan ke polisi dan meminta kematian korban diselidiki.

Atas laporan tersebut, polisi membongkar makam YS untuk keperluan otopsi. 

Polisi sempat memeriksa orangtua angkat korban, tetapi mereka tak mengakui perbuatannya.

Namun, berdasarkan dari penyelidikan dan rekaman CCTV, semua bukti mengarah ke para pelaku.

 

Baca juga: Pelajar SMP di Karanganyar Tewas Dianiaya Senior Saat Latihan Silat, Korban Dihukum Pelaku

Peran Tersangka

Ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

Diantaranya melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang melakukan pembiaran.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved