Pemkab Pidie Lelang Lima Jabatan Kadis, Pj Bupati Tunjuk Dwi Wijaya Plt Kepala Dinkes Pidie
"Untuk pengisian JPTP, maka dilakukan seleksi terbuka terhadap lima JPTP selama dua pekan, mulai tanggal 5 hingga 18 Desember 2023...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lelang lima jabatan kepala dinas (kadis) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Lelang JPTP secara terbuka itu akan dibuka selama dua pekan.
"Untuk pengisian JPTP, maka dilakukan seleksi terbuka terhadap lima JPTP selama dua pekan, mulai tanggal 5 hingga 18 Desember 2023," kata Plt Sekda Pidie, Drs Samsul Azhar, kepada Serambinews.com, Selasa (5/12/2023).
Dikatakan, lima JPTP yang dilelang secara terbuka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pidie. Lalu, Kepala Dinas Informatika dan Persandian Pidie dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Pidie.
Berikutnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pidie dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pidie. Lelang JPTP itu telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ia menyebutkan, persyaratan yang harus dilengkapi peserta JPTP adalah bertatus PNS wilayah Provinsi Aceh. Kemudian memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau Diploma IV.
Lalu, memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural sesuai standar/deskripsi kompetensi jabatan yang ditetapkan serta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun.
Berikutnya, sedang atau pernah menduduki JPTP eselon II, jabatan administrator eselon III atau jabatan fungsional tertentu jenjang ahli madya paling singkat dua tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik serta usia paling tinggi 56 tahun terhitung tanggal 29 Februari 2024.
Selanjutnya, berbadan sehat dinyatakan dengan surat dokter pemerintah dan memiliki pangkat minimal pembina IVa bagi pejabat stuktural dan IV b bagi pejabat fungsional. Selain itu, unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik selama dua tahun terakhir mulai 2021 hingga 2022.
Peserta juga tak pernah dijatuhi hukuman pidana dan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Juga tidak sedang menjalani atau sedang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin dan tidak berstatus tersangka.
Dikatakan, bagi pelamar dari luar Pemkab Pidie, tentunya harus memperoleh izin tertulis untuk mengikuti seleksi terbuka dari pejabat pembina kepegawaian instansinya.
Pelamar mengajukan lamaran tertulis kepada panitia seleksi terbuka JPTP, yang dapat memilih maksimum tiga jabatan.
Untuk diketahui, informasi dapat didownload melalui website (http://pidiekab.go.id/) dan (http://bkpsdm pidiekab.go.id/). Pendaftaran dilakukan melalui laman (https://s.id/ PendaftaranSelterPidie2023).
Di sisi lain, kata Samsul, Sekretaris Dinas Kesehatan Pidie, dr Dwi Wijaya ditunjuk Pj Bupati Pidie sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie.
Penunjukan itu dikarenakan Kepala Dinkes Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar SpOG (K), meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 20.50 WIB. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.