Tahun 2024, Pemkab Aceh Barat akan Bangun Rumah Tak Layak Huni, Berikut Rinciannya
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh Barat masih terus melakukan pendataan rumah tak layak huni di wilayah tersebut...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemkab Aceh Barat akan membangun rumah tak layak huni di daerah tersebut yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya rumah tak layak huni, kebencanaan dan rehab yang telah ada data valid.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh Barat masih terus melakukan pendataan rumah tak layak huni di wilayah tersebut.
“Tahun 2024 kita akan bangun sekitar 27 unit rumah tak layak huni dan 27 rumah rehab dan 3 unit untuk kebencanaan,” kata Kadis Perkim Aceh Barat, Syamsul Rizal ST kepada Serambinews.com, Selasa (5/12/2024).
Menurutnya, pembangunan rumah tak layak huni dan rehab dari anggaran APBK tidak begitu banyak, namun rumah-rumah tersebut merupakan yang harus dilaksanakan karena sudah memiliki data valid dan perlu untuk segera dilakukan.
Sejumlah kebutuhan tersebut sudah disahkan dalam sidang paripurna DPRK untuk alokasi APBK murni tahun 2024 mendatang.
Disebutkan, alokasi anggaran untuk pembangunan rumah tak layak huni dan rumah rehab, masing-masing untuk rehab dialokasikan sebesar Rp 20 juta per unit.
Sementara untuk bangun baru atau pembangunan rumah tak layak huni sekitar Rp 100 juta per unit.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.