RSUD Nagan Raya Disurvei Akreditasi, Begini Kata Pj Bupati dan Ketua Tim Surveyor KARS

Kegiatan itu dibuka Ketua Tim Surveyor Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS) dr Rahmad MARS FISQua di Aula RSUD SIM...

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Diskominfotik Nagan
Pj Bupati Nagan Raya menghadiri survei akreditasi RSUD SIM Nagan Raya, Kamis (7/12/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Fitriany Farhas AP SSos MSi menghadiri kegiatan survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit.

Kegiatan itu dibuka Ketua Tim Surveyor Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS) dr Rahmad MARS FISQua di Aula RSUD SIM, Kamis (7/12/2023).

Pj Bupati Fitriany Farhas mengungkapkan bahwa dirinya bersama pihak terkait baik dengan DPRK Nagan Raya serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya memastikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Selama ini saya sering melakukan sidak dan berkantor di rumah sakit serta melihat secara langsung perkembangannya baik dari segi ketersediaan obat, mengecek ruangan guna memastian kenyamanan pasien," ucap Fitriany.

Ia menyampaikan, dirinya juga selalu menampung keluhan dari pasien melalui media sosial. Kemudian semua keluhan tersebut, Ia teruskan kepihak rumah sakit untuk ditindak lanjuti akan setiap permasalahan.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, pihak rumah sakit lebih mengoreksi dimana kekurangan dalam hal pelayanan atau lainnya. Semoga dengan diadakan survei akreditasi ini bisa membawa Nagan Raya menjadi lebih baik lagi," katanya.

Ketua Tim Surveyor KARS dr Rahmad MARS FISQua menyampaikan akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit, dimana setiap rumah sakit wajib terakreditasi," ujar dr Rahmad.

Ia menjelaskan, ada tiga tujuan pelaksanaan akreditasi tersebut, yaitu meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit.

Selanjutnya, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit, dan rumah sakit sebagai institusi, serta yang terakhir meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Direktur RSUD SIM, dr Hj Cut Yuliza Sutifa  menjelaskan peningkatan mutu pelayanan sebuah rumah sakit salah satunya ditentukan oleh akreditasi secara berkala. 

"Akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap rumah sakit oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," ujar Cut Yuliza.

Dikatakan, RSUD Sultan Iskandar Muda dalam penyelenggaraan akreditasi ini akan dilakukan oleh lembaga independen Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

"Kami sangat senang sekali dikarenakan akhirnya kami mendapat kesempatan seperti rumah sakit lainnya dalam proses akreditasi serta siap untuk berubah lebih baik lagi sesuai dengan standar, masukan dan arahan tim surveior," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved