Minggu, 19 April 2026

Berita Aceh Utara

SDN 12 Banda Sakti Lhokseumawe Adakan Ujian Semester Secara Digital

“Nah, salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh sekolah penggerak adalah digitalisasi sekolah.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok SDN 12 Banda Sakti
Kepala SD Negeri 12 Banda Sakti Lhokseumawe Edi Suheri MPd mengawasi Asesmen Sumatif atau Ujian Semester secara digital, pada Kamis (7/12/2023) di sekolah setempat. Dok SDN 12 Banda Sakti. 

Tujuan dari asesment sumatif secara digital ini diadakan, agar proses pembelajaran dapat berjalan berdampingan dengan perkembangan teknologi pada era digital sekarang ini.

Kemudian membekali dan mempersiapkan peserta didik yang mahir serta terampil dalam mengoperasikan perangkat digital di dalam kegiatan pembelajaran.

Untuk mempercepat akses informasi bagi seluruh warga sekolah, khususnya para murid dan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di SD Negeri 12 Banda Sakti.

Pelaksanaan Asesmen ini merupakan terobosan yang kreatif dan konstruktif yang dilakukan Kepala SD Negeri 12 Banda Sakti, Edi Suheri.

Karena hal ini berbeda dengan sekolah-sekolah dasar lainnya di Kota Lhokseumawe yang masih menerapkan ujian dengan pola konvensional (berbasis kertas).

“Dari informasi yang diperoleh oleh kepala sekolah melalui wali kelas, bahwa semua wali murid sangat antusias dalam mendukung serta memberikan atensi yang positif terhadap kegiatan Asesmen ini.

Mereka berharap Kepala SD Negeri 12 Banda Sakti terus berinovasi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bagi para murid,” ungkap Edi.

Sekolah penggerak kata Kepala SDN 12 Banda Sakti adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi).

Serta non kognitif (karakter) yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Seiring waktu sekolah ini terus berbenah dan bergerak dengan konsisten menuju peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.

“Perlu diketahui bahwa dalam kegiatan Program Sekolah Penggerak (PSP) tersebut ada 5 intervensi pemerintah yang harus dilaksanakan di dalam satuan pendidikan yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana PSP,” katanya.

Kelima PSP tersebut yaitu, Penguatan SDM sekolah (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Guru), Pembelajaran dengan Paradigma Baru, Perencanaan Berbasis Data, Digitalisasi Sekolah dan Pendampingan Konsultatif dari Pemerintah Daerah. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved