Berita Aceh Singkil

Setelah Aceh Selatan, Haji Uma Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Singkil

Haji Uma kembali menyalurkan bantuan sembako untuk korban banjir yang melanda lima Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.

Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Anggota DPD RI Asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma kembali menyalurkan bantuan sembako untuk korban banjir yang melanda lima Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil. 

"Tadi kita telah menyerahkan bantuan H. Sudirman Haji Uma untuk korban banjir bandang dan banjir genangan melalui posko penanganan banjir di kantor Camat Trumon Tengah.

Bantuan ini diterima langsung Kepala BPBD Aceh Selatan" ungka Kaya Alim, didampingi Edi Sahputra Bako.

Baca juga: Haji Uma Ikut Fasilitasi Pemulangan Ridwan, Warga Pidie yang Sakit di Malaysia

Menurutnya, bantian dari Haji Uma itu terdiri beras isi 15 kilogram sebanyak 10 sak, mi Instan 10 karton, telor ayam 10 krak dan peralatan dapur seperti ember sebanyak 1 lusin.

Kaya Alim juga menambahkan, bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Haji Uma kepada warga setempat atas musibah banjir yang melanda Trumon Tengah.

Sementara itu, H. Sudirman Haji Uma secara terpisah menerangkan bahwa hasil koordinasinya dengan unsur dari pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan tim lapangannya, masalah yang dihadapi warga dilokasi banjir adalah tebalnya lumpur yang menggenangi rumah warga serta sarana publik.

Disisi lain, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memiliki kemampuan terbatas untuk menanganinya, khususnya terkait ketersediaan alat berat yang memadai untuk membersihkan genangan lumpur tersebut.

Termasuk disejumlah titik lajur jalan nasional.

"Kita menerima informasi terkait kondisi paska banjir dan eksesnya, terutama tebalnya lumpur yang menggenangi rumah warga dan sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi daerah terkena banjir bandang dan banjir genangan tersebut", ujar Sudirman Haji Uma.

Karena itu, pada Selasa (5/12/2023) dirinya mengaku telah mengirim surat kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) I - Aceh untuk turut membantu penanganan lumpur yang menggenangi ruas jalan nasional agar arus transportasi publik segera normal.

Selain itu, dirinya juga mendesak agar banjir bandang dan banjir genangan di Aceh Selatan statusnya ditetapkan sebagai bencana provinsi.

Sehingga ada payung hukum bagi provinsi guna dapat terlibat dan bersinergi dengan Pemkab Aceh Selatan untuk penanganan ekses paska banjir.


"Kita telah menyurati BPJN I Aceh agar dapat berperan terutama pembersihan jalan nasional dari genangan lumpur agar kelancaran transportasi segera normal.

Kita juga mendesak agar status banjir Aceh Selatan menjadi bencana provinsi sehingga pemerintah provinsi dapat ikut membantu proses pemulihan kondisi paska banjir di sana," ujar Haji Uma.

 

Baca juga: Sarman Jayadi Pimpin MPD Simeulue Periode 2024-2029, Terpilih dalam Musda

Baca juga: Lagi, Eks Keuchik Ditahan Gegara Korupsi Dana Desa, Kali ini Terjadi di Aceh Barat

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik Capai Rp 15 Ribu per Mayam, Berikut Rincian Harganya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved