Penjanjian Jual Beli Gas

BPMA Harap Penjanjian Jual Beli Gas PT PGE dan PGN Tingkatkan Ekonomi Aceh

BPMA harap Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) jadi pendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi ke pelaku industri dan berdampak luas pada ekonomi Aceh.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Dok BPMA
BPMA harap Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) jadi pendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi ke pelaku industri dan berdampak luas pada peningkatan perekonomian Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal melalui Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi, Muhammad Akbarul Syah Alam berharap melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dapat menjadi pendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi kepada para pelaku industri dan berdampak luas pada peningkatan perekonomian khususnya di Wilayah Aceh.

Hal ini menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan penandatanganan PJBG yang diproduksikan dari Lapangan Gas Bumi Arun dan South Lhoksukon A&D (SLS A & D) di PGE Operation Office, APO Point A, Aceh Utara pada Kamis (7/12/2023) 

PJBG ini merupakan bentuk kesepakatan komersial penjualan gas bumi kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PTGN, afiliasi usaha PGN, yang akan dimanfaatkan untuk konsumen pemanfaatan akhir di Wilayah Aceh dan Sumbagut.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi BPMA, Muhammad Akbarul Syah Alam dan dilaksanakan oleh Direktur Operasi PT Pema Global Energi (PGE), Eppy Gustiawan dan Direktur Keuangan, Anis Haryono.

Turut hadir pula perwakilan PGN Group, Jannes P. Simanjuntak selaku Group Head Gas Supply PGN dan Vice President Commercial Non Java PTGN, Rizaludin Taufik.

Baca juga: BREAKING NEWS - BPMA dan PT PGE Temukan Cadangan Gas Baru di Arun

Baca juga: Heboh Video Rohingya Demo Minta Tanah di Malaysia, Ternyata Begini Faktanya

PJBG tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Penunjukan Penjual Gas Bumi yang telah ditandatangani satu tahun sebelumnya antara BPMA dan PT PGE pada tanggal 22 Desember 2022.

Total volume gas bumi yang disepakati para pihak pada PJBG tersebut mencapai 40 juta standar kaki kubik gas per hari (MMscfd) dengan harga gas bumi sebesar 6,25 USD/MMbtu dengan periode pengaliran selama 3 Tahun dimulai sejak alih kelola WK "B" oleh PGE pada tahun 2021.

Akbar pun turut memberikan apresiasi kepada PT PGE yang telah memberikan performa terbaiknya sebagai operator hulu migas dalam mempertahankan produksi gas bumi pada kisaran yang masih sangat baik yaitu 50-52 mmscfd meski pengelolaan WK "B" telah memasuki fase "tail gas".

Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Jumat 8 Desember 2023

Dia pun turut menyampaikan penghargaannya terhadap PGN Grup yang telah mendukung industri hulu migas di Aceh terutama terkait peranannya dalam melaksanakan agregasi penyaluran gas dari berbagai sumber gas kepada para pemanfaat akhir gas khususnya saat terjadi kendala pada salah satu sumber hulu migas di Aceh.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved