Oknum Polisi di NTB Perkosa Mahasiswi di Kosan, Brigadir TO Ditahan Propam, Bekas Sperma Jadi Bukti

Pelaku berinisial Brigadir TO diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial D di kamar kos miliknya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual. Dua oknum polisi di Ambon ditetapkan menjadi tersangka usai merudapaksa dan menganiaya wanita berinisial MS (39). 

SERAMBINEWS.COM - Oknum anggota polisi di Nusa Tenggara Barat dilaporkan memperkosa seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Mataram.

Pelaku berinisial Brigadir TO diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial D di kamar kos miliknya. 

Polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu melampiaskan aksi bejatnya di kamar kos pada Jumat (24/11/2023). TO diduga dua kali memerkosa D. 

Bahkan, bekas sperma Brigadir TO oknum polisi yang sudah beristri itu tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.

Polda NTB telah menahan TO sejak Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum ditetapkan tersangka.

Kejahatan yang dilakukan oleh polisi berpangkat Brigadir itu dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Tohri, pada Jumat (24/11/2023).

Tohri menerangkan, pelaku merupakan pemilik kos-kosan tempat korban berinisial D tinggal selama menjalani proses pendidikan di bangku kuliah.

"Kejadiannya tanggal 24 November kemarin. Asal muasal klien ini (D), dititipkan oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah terduga pelaku ini."

"Tidak ada hubungan darah, hanya ada hubungan kekerabatan, sehingga dipercayalah oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah oknum polisi ini," kata Tohri melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Razia Subuh Berujung Penganiayaan, Oknum Polisi Tinju Warga Muratara, Brigpol BR Ditahan Propam

Dijelaskan Tohri, modus pelaku pada saat kondisi kos dan rumah lagi sepi, pelaku memasuki kamar kos korban

Dia berpura-pura mengecek kondisi kamar korban.

"Jadi saat kos-kosan sepi dan istri terduga pelaku tidak ada di rumah. Melihat suasana itu pelaku mengambil kesempatan masuk ke kamar korban," kata Tohri.

Saat terduga pelaku masuk, posisi korban saat itu tengah beristirahat sedang memainkan HP dengan mengenakan baju dalam saja.

"Melihat terduga pelaku masuk, korban langsung kaget. Saat itu pelaku menanyakan lemarinya rusak harus diganti," kata Tohri.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku TO duduk di dekat korban dan mengusap rambut korban dengan sisir, hingga kemudian melakukan pencabulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved