Perang Gaza

Dukung Israel, AS Tolak Gencatan Senjata di Gaza Melalui Hak Veto di PBB, Jutaan Warga Menderita

Amerika Serikat mendukung klaim Israel bahwa mengakhiri perang sebelum Hamas dibubarkan dan disingkirkan dari kekuasaan di Jalur Gaza hanya akan memas

Editor: Ansari Hasyim
File Anadolu Agency
ILUSTRASI - Sidang Dewan Keamanan PBB 

Upaya yang dilakukan pada hari Jumat ini merupakan tanggapan terhadap Guterres yang menggunakan alat yang jarang digunakan dalam Piagam PBB yang dikenal sebagai Pasal 99, yang memungkinkan sekretaris jenderal untuk meminta Dewan Keamanan PBB melakukan intervensi dalam masalah yang mengancam stabilitas dan keamanan dunia.

“Ada risiko tinggi kehancuran total sistem dukungan kemanusiaan di Gaza, yang akan menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk,” kata Guterres dalam pidatonya di hadapan Dewan Keamanan PBB.

“Saya khawatir dampaknya bisa sangat buruk bagi keamanan seluruh kawasan.”

Pada hari Rabu, Guterres menerapkan Pasal 99 untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun masa jabatannya di PBB, dengan alasan bahwa hal tersebut diperlukan karena penderitaan yang sangat besar yang dialami rakyat Palestina di Gaza dan karena konflik terkait sedang berkobar di Tepi Barat, Lebanon, Suriah, Irak dan Yaman.

Resolusi yang disetujui oleh Dewan Keamanan bersifat mengikat secara hukum dan pelanggaran dapat mengakibatkan hukuman lain, termasuk sanksi.

Namun Israel telah mengisyaratkan bahwa mereka akan mengabaikan resolusi tersebut.

Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, berterima kasih kepada AS atas hak vetonya.

Dia sebelumnya mengatakan kepada Dewan bahwa tindakan seperti itu hanya akan memungkinkan Hamas untuk berkumpul kembali dan merencanakan lebih banyak serangan terhadap negara Yahudi tersebut.

Dia mengatakan Israel akan melanjutkan misinya, menghilangkan kemampuan teror Hamas dan mengembalikan semua sandera.

Selama dua bulan terakhir, Dewan Keamanan PBB menemui jalan buntu dalam mengadopsi resolusi yang membahas gencatan senjata, dengan Amerika Serikat, Rusia dan Tiongkok sebagian besar memveto resolusi tersebut karena perbedaan pendapat mengenai kata-kata yang digunakan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved