Politik Anggaran

Fraksi PPP Sebut MTA 'Sesatkan' Publik soal Hasil Rapat RAPBA 2024 di Kemendagri

"MTA tidak hadir dalam rapat di Kemendagri, kenapa dia begitu berani menyampaikan pernyataan yang begitu merusak. Ini pembohongan publik,"kata H Ihsan

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Fraksi PPP di DPRA, H Ihsanuddin MZ SE MM 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Fraksi PPP DPRA mengatakan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA sudah melakukan pembohongan publik dengan menyampaikan informasi 'sesat' soal hasil rapat fasilitasi mengenai rancangan APBA 2024 di Kemendagri.

Ketua Fraksi PPP H Ihsanuddin mengungkapkan bahwa rapat fasilitasi soal RAPBA 2024 di Kemendagri yang ikut dihadiri Pj Gubernur dan TAPA telah menghasilkan kesepakatan yang sangat baik bagi daerah.

"Tapi hari ini kita baca di media, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA malah menyampaikan statement yang sama sekali tidak dibahas dalam rapat," katanya.

Dalam rapat di Kemendagri, Pj Gubernur dan DPRA sepakat membahas RAPBA 2024 dengan normal sesuai aturan dan disahkan melalui qanun, tanpa ada ancaman seperti yang disampaikan MTA. 

"MTA tidak hadir dalam rapat di Kemendagri, kenapa dia begitu berani menyampaikan pernyataan yang begitu merusak. Ini pembohongan publik," ujar Ihsanuddin.

Menurutnya, MTA telah mengiring opini publik yang seakan-akan apa yang disampaikannya sesuai hasil rapat di Kemendagri. "MTA menyampaikan sesuatu yang berasal dari imajinasinya, bukan fakta dari apa yang terjadi. Sebagai juru bicara, MTA sudah offside," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendagri memerintahkan Pj Gubernur dan TAPA serta DPRA segera membahas rancangan APBA 2024 agar bisa disahkan melalui Qanun Aceh.

Perintah ini disampaikan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Panjaitan dalam rapat fasilitasi yang menghadirkan eksekutif dan legislatif di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

“Keputusan rapat dengan Kemendagri tegas, tetap dilakukan pembahasan. Proses pengesahan anggaran melalui qanun, bukan dengan Pergub,” kata Ketua DPRA Zulfadli di Jakarta.

Rapat yang dipimpin Horas Panjaitan dihadiri Ketua DPRA Zulfadli bersama Wakil Ketua Teuku Raja Keumangan (TRK) serta para ketua fraksi.

Dari Fraksi Partai Aceh (PA) dihadiri Tarmizi dan Khalili, Edi Kamal dari Fraksi Demokrat, Ali Basrah dari Fraksi Golkar, Abdurrahman Ahmad dari Fraksi Gerindra, H Ihsanuddin MZ dari Fraksi PPP, dr Purnama Setia Budi dari Fraksi PKS, Fuadri dari Fraksi PAN dan Safrizal Gam-gam dari Fraksi PNA. 

Sedangkan dari Pemerintah Aceh dihadiri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Sekda Bustami yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) serta anggota TAPA, tanpa dihadiri Jubir Pemerintah Aceh.

Zulfadli menyampaikan, bahwa dasar dilaksanakan rapat fasilitasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri berdasarkan surat Ketua DPRA Nomor: 900.1.13/2568 tertanggal 30 November 2023.(*)

Baca juga: Fraksi PA DPRA Duga MTA Sebarkan Isu Propoganda Agar APBA 2024 Bisa Dipergub

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved