Lakukan Patroli Intensif, Polisi Ingatkan Warga Tak Bakar Hutan dan Waspada Curanmor
Sosialiasi tersebut dilakukan dalam pentuk patroli rutin yang masuk ke pelosok-pelosok perumahan warga....
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Lueng Bata wilayah hukum Polresta Banda Aceh terus menggiatkan sosialisasi mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sosialiasi tersebut dilakukan dalam pentuk patroli rutin yang masuk ke pelosok-pelosok perumahan warga. Cegah Karhutla Terus dilakukan oleh personel Polsek Lueng Bata.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi mengatakan, kegiatan patroli karhutla ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dan menanggulangi potensi kebakaran lahan dan hutan.
"Personel Polsek Lueng Bata melakukan patroli intensif serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dengan cara membakar," katanya, Sabtu (9/12/2023).
Ia menegaskan, perlu ada kerja sama dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari kebakaran lahan dan hutan.
Imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi instrumen utama dalam upaya pencegahan karhutla.
Langkah-langkah preventif seperti patroli dan sosialisasi ini bukan hanya sebagai respons terhadap potensi bahaya kebakaran hutan. Akan tetapi, sebagai upaya bersama untuk melindungi ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
"Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko karhutla dan mendorong kehidupan yang berkelanjutan bagi seluruh warga," pungkasnya.
Waspada Curanmor
Sementara itu, Polsek Darul Imarah mengimbau kepada masyarakat agar untuk waspada akan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam beberapa bulan terakhir.
Imbauan itu dilakukan berupa sosialisasi dan pemasangan spanduk tentang pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan kriminalitas lainnya.
Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor serta tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Darul Imarah, Polresta Banda Aceh.
"Spanduk tersebut dipasang oleh Bhabinkamtibmas bersama warga Gampong Lampeuneurut Ujung Blang," kata Kapolsek Darul Imarah Iptu Hendra Syahputra.
Disebutkan, spanduk dipasang di lokasi yang menjadi pusat keramaian, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat ikut serta dalam menjaga keteraturan sosial dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tetap waspada terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
"Agar warga merawat spanduk imbauan ini dan jangan pernah dicopot atau dirusak, hal ini guna menjaga atau memperingati bagi warga memikirkan sepeda motor untuk berhati - hati," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.