Minggu, 12 April 2026

Mata Lokal Memilih

Perusakan APK Caleg Marak, Bawaslu Aceh Klaim Baru Ada Tiga Laporan

“Ada tiga laporan perusakan APK, di Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Tengah. Kalau kepada kami provinsi belum ada,” sebut Safwani.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Foto: kiriman Iskandar Usman Al- Farlaky
APK milik caleg Partai Aceh, Iskandar Usman Al- Farlaky jadi sasaran perusakan di sejumlah titik di Aceh Timur. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) mulai marak terjadi di berbagai kabupaten/kota di Aceh. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh mengaku baru menerima tiga pengaduan perusakan alat peraga kampanye. 

Semua pengaduan tersebut dilaporkan oleh pihak yang menjadi korban di Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota.

“Ada tiga laporan perusakan APK, di Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Tengah. Kalau kepada kami provinsi belum ada,” sebut Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Aceh, Safwani, Minggu (10/12/2023).

Ia menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan menyampaikan kepada peserta pemilu untuk melakukan kampanye secara  damai.

“Dan dalam hal ini bila ada perusakan APK, kiranya dapat membantu kami Panwas melakukan penelusuran untuk mendapatkan kebenaran formil dan materil untuk bisa kami lakukan penanganan,” ujarnya.

Bagi yang merasa dirugikan dengan adanya perusakan, lanjut Safwani, memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Tentunya harus memiliki kelengkapan syarat formil sebagaimana diatur dalam ketentuan.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved