Infrastruktur

Respons Keluhan Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Tangani Secara Darurat Jalur Limpok-Cot Iri

KIta berharap permohonan rekonstruksi jalaur Limpok-Cot Iri segera direalisir, mengingat vitalnya fungsi

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas PUPR Aceh Besar, Sabtu (9/12/2023), mulai melakukan penanganan secara darurat jalur Limpok (Kecamatan Darussalam)-Cot Iri (Kecamatan Kuta Baro). 

Ruas jalan ini juga merupakan salah satu jalan akses utama Venue PON, karena sesuai SK Gubernur Aceh tentang Penetapan Venue Cabor PON XXI Tahun 2024, ada beberapa Cabor dipertandingkan pada Venue di Komplek Kampus USK. Ruas jalan ini juga sudah pernah ditinjau langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.

“KIta berharap permohonan rekonstruksi jalaur Limpok-Cot Iri segera direalisir, mengingat vitalnya fungsi jalur ini, termasuk untuk menghadaoi PON 2024 September mendatang,” pungkas Syahrial yang memantau langsung proses penanganan jalur Limpok-Cot Iri secara darurat itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved