Berita Aceh Besar

Rusak Parah, Pemkab Aceh Besar Tangani Jalan Limpok-Cot Iri Secara Darurat

Pemkab Aceh Besar melalui Dinas PUPR Aceh Besar mulai melakukan penanganan secara darurat jalur Limpok (Kecamatan Darussalam)-Cot Iri (Kuta Baro

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas PUPR Aceh Besar, Sabtu (9/12/2023), mulai melakukan penanganan secara darurat jalur Limpok (Kecamatan Darussalam)-Cot Iri (Kecamatan Kuta Baro). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemkab Aceh Besar melalui Dinas PUPR Aceh Besar mulai melakukan penanganan secara darurat jalur Limpok (Kecamatan Darussalam)-Cot Iri (Kecamatan Kuta Baro.

Pasalnya sebagian kondisi jalan tersebut rusak parah dan dikeluhkan para warga yang melintasinya.

Bahkan sering terjadi kecelakaan tunggal akibat terjebak di jalan rusak

“Jalur ini sedang kami rapikan karena dinilai sangat mendesak. Sementara jalur ini sangat strategis dalam menghubungi lintas kawasan vital di Aceh Besar, serta juga digunakan oleh warga Kota Banda Aceh menuju pusat pendidikan tinggi di Aceh,” kata Ir Syahrial, Kadis PUPR Aceh Besar, Minggu (10/12/2023).

Dia mengatakan, sebelumnya Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, telah menyurati Dinas PUPR Aceh, Kemen PUPR dan BWS, untuk memperbaiki jalur yang sebagiannya telah rusak parah itu. 

Namun akibat semua itu on proses, sementara kondisi di lapangan sangat mendesak.

Akhirnya Dinas PUPR Aceh Besar melakukan penanganan secara darurat, untuk menghindari hal lebih fatal bagi masyarakat pengguna jalan. 

Baca juga: Respons Keluhan Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Tangani Secara Darurat Jalur Limpok-Cot Iri

“Saat ini puncak musim hujan, kondisi jalur itu makin memprihatinkan, Pak Pj Bupati menginstruksikan kami untuk menanganinya secara darurat, sebelum permohonan ke instansi atasan turun,” tutur Syahrial.

Sementara itu Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM yang dihubungi mengatakan, penanganan secara darurat itu terpaksa dilakukan, karena kondisi jalan sudah sangat memperihatinkan. 

“Kita instruksikan jajaran PUPR Aceh Besar untuk turun tangan segera secara darurat, agar tidak menimbulkan kerugian kepada pengguna jalan,” kata Iswanto.

Ditambahkan, sebelumnya, Tim Kemen PUPR Pusat juga sudah melakukan peninjauan jalur Limpok-Cot Iri setelah menerima surat dari Pj Bupati Aceh Besar.

Bahkan pekan lalu Pj Bupati Aceh Besar juga telah langsung melaporkan kondisi jalan itu langsung kepada Kadis PUPR Aceh. 

“Mohon doa dan dukungan kita seluruh masyarakat, terutama yang ada di sekitar lokasi jalan itu, agar usaha kita untuk mengatasi masalah jalan ini segera tuntas,” tuturnya.

Baca juga: BWS Sumatera I Tak Bisa Perbaiki Jalan Cot Iri-Limpok yang Rusak, Ini Penyebabnya 

Ia juga mengingatkan, jalur di hinterland Banda Aceh itu juga untuk akses beberapa venue PON 2024.

Jalan Limpok - Cot Iri yang kondisinya rusak itu panjangnya  2,8 Km, yang menghubungkan antara Kecamatan Kutabaro (Aceh Besar) menuju Kampus Darussalam Kecamatan Syiah Kuala (Banda Aceh).

Jalur ini terbilang salah satu yang paling sibuk di pinggiran Banda Aceh.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mengusulkan ruas jalan ini untuk ditingkatkan statusnya menjadi ruas jalan provinsi berdasarkan surat Bupati Aceh Besar kepada Gubernur Aceh tanggal 2 Oktober 2020.

Selain itu, karena terbatasnya anggaran, Pj Bupati Aceh Besar telah membuat surat permohonan kepada Pj Gubernur Aceh tanggal 9 September 2022 perihal Permohonan Rekonstruksi Ruas Jalan Limpok - Cot Iri.

Karena berdasarkan data yang ada ruas jalan ini semenjak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 ditangani oleh Pemerintah Aceh. 

Baca juga: Warga Lamreh Aceh Besar Kasih Waktu Keberadaan Pengungsi Rohingya Sampai Sore, Kalau Lewat, Usir!

Pj Bupati Aceh Besar juga telah mengajukan proposal kepada Menteri PUPR tanggal 28 Agustus 2023 Perihal Permohonan Rekonstruksi Ruas Jalan Limpok - Cot Iri, dengan volume penanganan 2.800mtr x 6,0 mtr, total anggaran Rp 17.745.000.000.

Ruas jalan ini juga merupakan salah satu jalan akses utama Venue PON, karena sesuai SK Gubernur Aceh tentang Penetapan Venue Cabor PON XXI Tahun 2024, ada beberapa Cabor dipertandingkan pada Venue di Komplek Kampus USK. 

Ruas jalan ini juga sudah pernah ditinjau langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.

“KIta berharap permohonan rekonstruksi jalaur Limpok-Cot Iri segera direalisir, mengingat vitalnya fungsi jalur ini, termasuk untuk menghadapinya PON 2024 September mendatang,” pungkasnya.(*)

Baca juga: BPBD Aceh Barat Perjelas Dana Hibah dari BNPB Rp 250 Juta Masih Sebatas Usulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved