Kajian Islam
Masih Sering Dilakukan, Ini Hukum Mengusap Wajah Usai Shalat, Simak Penjelasan UAS
Mengenai soal mengusap wajah, kata Ustadz Abdul Somad, ada sandarannya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Mengusap wajah setelah mengakhiri shalat dengan salam menjadi sebuah pemandangan yang biasa di kalangan umat muslim.
Biasanyan, mengusap wajah dengan kedua tangan sering dilakukan oleh umat muslim ketika selesai berdoa.
Namun kebiasaan itu juga kadang terlihat pada orang yang baru selesai menunaikan ibadah shalat.
Ketika mengerjakan shalat di masjid, kadang kala kita melihat ada sebagian jamaah yang mengusapkan wajahnya setelah mengakhiri shalat dengan salam.
Biasanya, ini dilakukan setelah salam yang kedua.
Usai salam kedua, sebagian jamaah itu langsung mengangkat kedua tangannya dan mengusap wajah, seperti yang biasanya dilakukan selesai berdoa.
Namun, saat itu jamaah tersebut tidak baru selesai berdoa.
Disamping itu, sebagian lainnya ada yang tidak mengusapkan wajah mereka ketika selesai memberi salam.
Kecuali jika mereka mengadahkan tangannya ketika berdoa, barulah mengusap wajah saat doa itu selesai.
Lalu, bagaimana seharusnya?
Apakah harus mengusap wajah atau tidak jika sudah mengakhiri shalat dengan salam?
Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Nusantara Ustad Abdul Somad dalam sebuah kajian.
Tayangan video kajiannya itu juga tersebar di platform layanan video YouTube.
Untuk mengetahui apa hukumnya, simak penjelasan Ustad Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.
Hukum mengusap wajah
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Utang Tak Dibayar? Bisa Dimiskinkan Seketika oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.