Panca Pembunuh 4 Anak Sangat Menyesal, Menghabisi Korban Secara Sadar, Keinginannya Tak Terpenuhi
Selain menyesali perbuatannya itu, keinginan Panca untuk melihat anak-anaknnya untuk terakhir kali tak terpenuhi.
Setelah selesai mengeksekusi satu persatu anaknya, Panca lalu menata barang-barang di dekat jasad anaknya.
"Menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ucap Bintoro.
Panca mengeksekusi anak-anaknya dengan cara dibekap.
"Setelah 15 menit tidak bernapas, P bergantian terhadap korban berikutnya," jelasnya lagi.
Bahkan aksi sadis itu dilakukan oleh Panca Darmansyah saat anak-anaknya sadar dan tidak dalam kondisi tidur.
"Dalam kondisi sadar, penyekapannya pakai tangan," pungkasnya.
Baca juga: Sebelum Pembunuhan, Momen Panca Darmansyah Beri Kejutan ke Anak, Terungkap di YouTube Devnisa Putri
Ancaman Hukuman Mati
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa ancaman hukuman tersebut muncul setelah P diidentifikasi sebagai tersangka.
Khususnya dengan dugaan melanggar Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pada malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan P sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ujarnya pada Jumat (8/12/2023) malam.
Bintoro menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan bukti dari keterangan 12 orang saksi yang telah diperiksa.
“Keterangan saksi adalah salah satu bukti yang diperoleh. Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya. (Kompas.com/Tribunnews.com)
Baca juga: VIDEO - Warga Kuta Barat Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya Keluar dari Sabang
Baca juga: Tentara Israel Hadapi Kesulitan di Jalur Gaza, Hamas Punya Rencana Besar
Baca juga: Sosok Sunaryo, Ayah Dua Anak Korban Pembunuhan Berantai Sarmo, Dihabisi Karena Urusan Gadai Mobil
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keinginan Panca Tak Terpenuhi, Sang Pengacara Sebut Pembunuh 4 Anak Sangat Menyesal
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.